Fasilitasi Transaksi Repo Saham, KPEI Gratiskan Biaya 6 Bulan

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KPEI akan menggratiskan biaya layanan transaksi Triparty Repo selama 6 bulan pertama.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
1/3/2019, 17.27 WIB

Melalui fasilitas Triparty Repo ini, KPEI menyediakan beberapa layanan, antara lain pemeliharaan kontrak repo, proses penyelesaian, proses mark to market, pengelolaan margin, penagihan, pembayaran repo rate, serta income payment (dividen atau kupon).

Proses mark to market yang dilakukan KPEI setiap hari, dapat membantu menghitung kecukupan margin untuk setiap partisipan. Selisih margin, baik oleh seller maupun buyer, akan memunculkan margin call. Pemenuhan margin dilakukan dalam bentuk setoran dana, yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk oleh KPEI.

Kewajiban seller maupun buyer yang muncul atas transaksi yang dilakukan akan diadministrasikan melalui fasilitas Triparty Repo ini. Misalnya, melalui penagihan dana pinjaman dan repo rate kepada seller, serta penagihan pengembalian efek kepada buyer saat jatuh tempo.

Selain itu, hak atas efek seperti dividen, akan ditagihkan kepada buyer untuk dapat diterima oleh seller meskipun efek tersebut sedang dijaminkan kepada buyer. “Di masa yang akan datang, diharapkan pasar repo di Indonesia dapat lebih menarik dengan regulasi dan mekanisme yang sudah mengikuti standar yang ada,” ujar Sunandar.

(Baca: OJK Dukung Market Standard untuk Transaksi Repo)

 

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin