Kebijakan Harga US$ 70 per Ton Masih Positif Bagi Emiten Batu Bara

Arief Kamaludin|Katadata
Penulis: Ihya Ulum Aldin
9/3/2018, 19.01 WIB

Analis Royal Investum Sekuritas Wijen Ponthus mengatakan harga yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar US$ 70 per metrik ton sebagai harga yang bagus. Ini merupakan hasil negosiasi antara pemerintah dan pengusaha batu bara.

"Tidak ada pengaruh signifikan lagi ke harga sahamnya (sektor batu bara) karena sudah ada kepastian (keluarnya Kepmen)," ujar Wijen kepada Katadata.co.id pada Jumat (9/3).

Dia mencotohkan saham Bukit Asam. Meski sampai siang tadi masih terkoreksi 130 poin atau sebesar 4,64 persen menjadi Rp 2.670, masih lebih baik dari pada sebelum Kepmen ESDM keluar. "Lebih besar mana penurunan sebelum atau setelah DMO keluar?" ujarnya.

(Baca: Pembatasan Harga Batu Bara Domestik Bikin PLN Hemat Rp 20 T)

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Alpino Kianjaya memprediksi turunnya saham ini hanya sesaat. Dalam dua hari ke belakang, dia melihat masih ada dampak kepada emiten-emiten batu bara, tapi sudah mulai menyusut.

"Tadinya minus cukup dalam, tapi kemarin hanya minus tipis untuk sektor mining (tambang). Saya optimistis tidak ada masalah," ujar Alpino saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (9/3).

Nafan Aji memperkirakan bahwa saham-saham emiten batu bara akan kembali menghijau tergantung kinerja pergerakan dolar Amerika Serikat yang diperkirakan menguat setelah dirilisnya US Nonfarm Payroll dan penetapan kebijakan kenaikan tingkat suku bunga acuan Bank Central Amerika serikat The Fed pada 21 Maret nanti.

"Penguatan dolar AS menyebabkan terdepresiasinya instrumen harga batu bara dunia. Saya lebih memilih wait and see dulu," ujarnya menambahkan.

Halaman: