Digandeng KPEI, Citibank Sediakan Layanan Penyelesaian Transaksi Bursa

Arief Kamaludin | Katadata
ATM Citibank di Jakarta.
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Yuliawati
30/8/2017, 11.36 WIB

(Baca: Ditopang Perbankan, IHSG Bisa Capai Rekor Tertinggi Tahun Ini)

Kemudian, penunjukan bank kustodian sebagai AO ini juga akan meningkatkan perlindungan atas aset nasabah karena peran Bank Kustodian dalam melakukan fungsi nya atas efek milik nasabah. Sedangkan, keterlibatan bank kustodian secara langsung dalam proses kliring dan penyelesaian akan memudahkan proses transfer aset nasabah ke dan dari KPEI.

"Adanya AO ini juga diharapkan dapat menjadi momentum dimulainya implementasi perluasan peran Bank Kustodian, yaitu sebagai AO, Settlement Agent dan General Clearing Member ke depannya," ujar Hasan.

CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan utamanya dalam pengembangan pasar modal di Indonesia. Dengan statusnya sebagai bank kustodian pertama yang melaksanakan peran sebagai AO, Citibank akan berupaya maksimal dengan mengandalkan pengalamannya dalam melayani nasabah.

"Kami memiliki komitmen untuk senantiasa mendukung berbagai usaha demi pengembangan pasar modal di Indonesia," ujarnya.  (Baca: UKM Diharapkan Bisa Mudah Deklarasi Aset secara Online)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian