“Jouska misalnya, utamanya bagaimana coba financial planner akhirnya bermasalah, karena dipengaruhi atau dipercaya oleh para bandar atau manipulator pasar,” katanya kepada Katadata.co.id.

Meski pengawasan di pasar modal sudah cukup ketat, kata Budi, praktek manipulasasi perdagangan di bursa tak mudah dihilangkan dengan cepat. Alasannya manipulator pasar banyak melibatkan berbagai pihak yang terkait. “Meski hal ini masih tetap ada (manipulator pasar). Pasalnya banyak juga yang terlibat,” katanya.

Sementara itu, Satuan Tugas Waspada Investasi telah meminta Jouska untuk bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan klien secara terbuka.

Untuk itu, Chief Executive Officer (CEO) Jouska Aakar Abyasa Fidzuno meminta tenggat waktu hingga 1 September 2020 untuk menyusun strategi pelunasan klaim ganti rugi kepada para klien.

“Memohon kebijaksanaan para klien untuk dapat memberikan waktu selambat-lambatnya hingga tanggal 1 September 2020, untuk dapat menyusun dan kemudian menyampaikan strategi terkait pelunasan klaim ganti rugi yang diderita para klien melalui surat perdamaian yang akan disampaikan,” tulis Aakar dalam siaran pers, Senin (3/8).

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah