PSBB Jakarta Kembali Diterapkan, IHSG Diprediksi Terdampak Negatif

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
10/9/2020, 08.05 WIB

Indeks harga saham gabungan (IHSG) diprediksi bergerak melemah pada perdagangan Kamis (10/9). Padahal,  indeks Tanah Air pada hari sebelumnya dudah ditutup anjlok 1,81% di level 5.149,37.

Berdasarkan analisis secara teknikal, Direktur Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus menilai IHSG berberpeluang bergerak melemah dan diperdagangkan pada level 5.115-5.165. Salah satu alasannya, penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

"Pelaku pasar dan investor kembali tertunduk lesu dan khawatir setelah Gubernur DKI Anies Baswedan kembali terapkan PSBB total pada Senin 14 September 2020," kata Nico dalam riset tertulisnya.

Sebenarnya investor tidak terlalu kaget saat Anies kembali menerapkan PSBB secara total di Jakarta karena masih kurang maksimal dalam penerapan dan aturan main kebijakan terkait dengan PSBB transisi. Hal ini bagaikan membawa bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak.

Nico berkata bahwa perekonomian ingin berjalan dan bergerak, tapi pengamanan dan pengendalian terhadap virus corona sangat minim. Hal inilah yang membuat perekonomian Indonesia berada di tepian yang dapat dikatakan belum aman sepenuhnya.

Dengan adanya pemberlakuan PSBB total, peluang perekonomian Indonesia mengalami resesi pada triwulan III 2020 ini semakin besar. Selain itu, ada gambaran bahwa pemulihan ekonomi dalam negeri akan berjalan lebih lambat dari yang diperkirakan sebelumnya.

"PSBB total ini tentu akan memberikan dampak negatif terhadap pasar modal dalam negeri, baik saham maupun obligasi," kata Nico.

Namun pihaknya melihat kali ini pelaku pasar dan investor lebih siap menerima hal tersebut. Sehingga penurunan mungkin akan terjadi, namun dengan persentase yang lebih rendah sembari pelaku pasar dan investor mengamati dan mencermati perkembangan selanjutnya.

Analis Artha Sekuritas Indonesia Dennies Christoper Jordan juga memprediksi IHSG hari ini bergerak melanjutkan pelemahan, dimana rentang support di level 5.117-5.085. Sementara, area resistance berada di rentang antara 5.247-5.198.

Dalam riset tertulisnya, Ia mengatakan pelaku pasar makin khawatir dengan perkembangan kasus Covid-19 di dalam negeri mencapai 203.342 kasus positif. "Akan mempengaruhi perekonomian hingga akhir triwulan III 2020," kata Dennies.

Sementara, Direktur Indosurya Bersinar Sekuritas William Surya Wijaya menilai bahwa IHSG hari ini masih berpotensi bergerak dalam rentang konsolidasi di rentang level 5.102-5336. Menurutnya, gelombang tekanan terlihat belum akan berakhir dalam waktu dekat.

Apalagi, sentimen dari pergerakan market global serta regional dan juga fluktuasi harga komoditas akan turut membayangi pergerakan IHSG hingga beberapa waktu mendatang. "Namun mengingat masih kuatnya fundamental perekonomian Indonesia, maka peluang teknikal rebound masih cukup besar," kata William dalam Risetnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan memberlakukan PSBB total. Anies kembali memberlakukan PSBB karena saat ini kasus Covid-19 di Jakarta terus bertambah.

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi, inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu malam (9/9) dikutip dari Antara.

Anies menjelaskan terdapat tiga indikator yang menunjukkan kondisi darurat yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus, serta tingkat kasus positif di Jakarta.

"Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat," kata Anies.

Pemberlakuan kembali PSBB yang diperketat ini mulai 14 September 2020 namun belum diketahui kapan berakhirnya. Kebijakan PSBB ini seperti pada awal pandemi yakni larangan dibukanya perkantoran dan tempat hiburan. Kafe dan restoran juga tidak diizinkan memberikan layanan makan atau minum di tempat. Aktivitas tempat ibadah pun kembali dibatasi.