Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menerbitkan produk waran terstruktur atau structured warrant pada Mei atau Juni 2022 mendatang. Produk ini merupakan alternatif instrumen investasi baru untuk meningkatkan aktivitas perdagangan di bursa efek.
Waran terstruktur merupakan efek yang diterbitkan oleh lembaga keuangan, yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying securities pada harga dan tanggal yang telah ditentukan.
Adapun, produk waran terstruktur di bursa diterbitkan oleh pihak ketiga, yang mana merupakan Anggota Bursa (AB) dengan kriteria tertentu dan underlying waran terstruktur merupakan saham konstituen IDX30 dengan fundamental baik.
Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan, saat ini bursa sudah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai peraturan terkait dengan produk waran terstruktur yakni, Peraturan Nomor I-P tentang Pencatatan Waran Terstruktur di Bursa, Peraturan Bursa Nomor II-P tentang Perdagangan Waran Terstruktur di Bursa, dan Peraturan Bursa Nomor III-P tentang Liquidity Provider Waran Terstruktur di Bursa.
"Dalam waktu dekat, kami berencana untuk secara resmi memberlakukan peraturan tersebut, sehingga membuka kesempatan bagi anggota bursa yang tertarik untuk dapat memulai pendaftaran administratif untuk menjadi penerbit dari produk waran tersebut," kata Hasan dalam webinar, Rabu (30/3).
Pemberlakuan ketiga peraturan bursa tersebut direncanakan pada April mendatang. Kemudian, dilanjutkan oleh persiapan penerbitan produk waran terstruktur pada Mei, dan pencatatan produk sekaligus seri waran terstruktur perdana dijadwalkan pada Mei atau Juni mendatang.
Produk waran terstruktur dibagi menjadi dua jenis, yakni put warrant atau hak untuk menjual, di mana investor dapat mengunci harga dan menjual di harga yang lebih tinggi ketika harga saham turun.
Lalu, call warrant atau hak untuk membeli, di mana investor dapat mengunci harga dan membeli di harga yang lebih murah ketika harga saham naik.
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan keunggulan produk waran terstruktur bagi investor di antaranya, investor tidak membutuhkan modal yang besar, investor dapat membeli produk waran terstruktur dengan potensi keuntungan yang sama seperti membeli saham konvensional.
Kemudian, proses waran akan dilakukan secara otomatis saat jatuh tempo. Investor akan langsung menerima uang tunai apabila posisi waran tersebut in the money atau harga lebih tinggi dari harga pembelian.
Selain itu, mekanisme waran terstruktur juga tidak terlalu berbeda dengan waran biasa atau equity warrant. Ia menyebut, investor sudah terbiasa dengan mekanisme perdagangan waran biasa, sehingga pemahaman terhadap produk baru ini tidak memerlukan waktu yang lama.
"Sementara bagi anggota bursa, penerbitan produk ini bisa jadi perkembangan bisnis baru jika mereka berminat, tidak hanya menjadi perantara perdagangannya, tetapi menjadi sponsor penerbit dengan memenuhi persyaratan yang saya kira tidak terlalu sulit untuk dipenuhi," kata Hasan.