BEI Tutup Kode Domisili Investor Mulai 27 Juni

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Karyawan berjalan di dekat layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Penulis: Syahrizal Sidik
22/6/2022, 16.13 WIB

 

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai menutup kode domisili investor asing maupun domestik mulai perdagangan Senin, 27 Juni 2022. Dengan demikian, kode D (investor domestik) dan F (investor asing) tidak lagi muncul di papan perdagangan (running trade) saat jam operasional bursa.

Hal ini berdasarkan pengumuman yang disampaikan Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa (AB), Laksono Widodo melalui surat yang ditujukan kepada direksi Anggota Bursa (AB).

Pengumuman itu menindaklanjuti surat keputusan BEI nomor S-04224/BEI.IBI/05-2022 perihal pengujian penutupan kode domisili investor pada area replika JATS pada 27 Mei 2022.

"Dengan ini kami sampaikan bahwa penutupan kode domisili investor akan diimplementasikan pada tanggal 27 Juni 2022," ungkap Laksono, dikutip Rabu (22/6).

Oleh sebab itu, otoritas bursa menghimbau kepada nasabah perusahaan sekuritas  yang terdaftar di BEI untuk menyampaikan informasi kepada para nasabahnya dan memastikan kesiapan sistem untuk menerapkan kebijakan penutupan kode domisili tersebut.

Catatan Katadata.co.id, sebelum menutup kode domisili investor, BEI lebih dahulu menutup kode broker sejak Senin, 6 Desember 2021.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, peraturan ini telah diusulkan sejak 2019 dan mulai dilakukan studi kelayakannya pada tahun yang sama.

"Tujuan utamanya adalah untuk membuat pasar lebih wajar dan efisien. Analisa ini sudah dilakukan cukup lama dan disampaikan ke pelaku pasar, terutama ke Otoritas Jasa Keuangan," kata Laksono dalam konferensi pers virtual, Senin (6/12). 

Selain itu, BEI juga melakukan perbandingan studi kasus dengan pasar lain secara global, termasuk di regional Asia. Sebelum BEI menutup kode broker hari ini, hanya ada dua pasar yang masih membuka kode broker, yakni Indonesia dan Filipina.

Laksono mengatakan, meskipun kode broker ditutup, pelaku pasar masih dapat melihat data-data perdagangan harian ketika masa perdagangan selesai. Data yang dapat dilihat antara lain, data transaksi bursa, data statistik, rangkuman tipe investor, rangkuman broker, data transaksi harian, dan data olahan dari perusahaan sekuritas.