Dana Perlindungan Investor Pasar Modal Tembus Rp 235 M, Melonjak 9,9%

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi investor pasar modal
23/6/2022, 18.42 WIB

Kemudian, Narotama Aryanto diangkat menjadi direktur utama dan Mariska Aritany Azis ditetapkan direktur perseroan. Keduanya merupakan direksi yang masih menjabat dan dipercaya kembali untuk dapat melanjutkan kepemimpinannya di perseroan.

"Dengan terpilihnya kembali Narotama Aryanto dan Mariska Aritany Azis, maka program kerja strategis yang saat ini masih berjalan akan dapat segera dilanjutkan," kata manajemen SIPF dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (23/6).

Manajemen menjelaskan beberapa program strategis SIPF di tahun ini antara lain, tindak lanjut usulan perubahan ketentuan, baik peraturan OJK atau Undang-undang terkait peningkatan cakupan perlindungan DPP, dan penyusunan kajian penerapan prinsip syariah dalam pengelolaan dan distribusi DPP.

Selain itu, pemenuhan tindak lanjut kesiapan sebagai administrator dana kompensasi kerugian investor (DKKI), penyusunan konsep dan usulan pelaksanaan simulasi sdministrator DKKI, dan penyusunan studi kelayakan pengembangan e-klaim.

"Dengan terpilihnya dewan komisaris dan direksi perseroan yang baru, perseroan berharap dapat menyelesaikan setiap program kerja dan kegiatan tahun ini, sesuai dengan target yang dicanangkan," lanjut manajemen.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi