34 Perusahaan Akan Rights Issue Rp 33 T, Sektor Keuangan Mendominasi

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Ilustrasi. Sebanyak 34 perusahaan berencana melakukan rights issue dengan target perolehan dana Rp 33,3 triliun.
Penulis: Syahrizal Sidik
7/9/2022, 19.06 WIB

 

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan sampai dengan 6 September 2022 in terdapat sebanyak 34 perusahaan yang berada dalam pipeline bursa untuk menambah modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

"Total dana yang akan diperoleh melalui rights issue diperkirakan sebesar Rp33,3 triliun," kata Direktur Penilaian Perusahaan, I Gede Nyoman Yetna, kepada awak media, Rabu (7/9).

Secara rinci, dari ke-34 perusahaan itu, sektor keuangan mendominasi sebanyak 14 perusahaan, terutama dari sektor perbankan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimal Rp 3 triliun yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir tahun ini.

Menurut data OJK, saat ini terdapat 37 bank yang modal intinya masih di bawah Rp 3 triliun, Dari jumlah itu, sebanyak 24 bank dalam proses konsolidasi baik melalui merger, akuisisi atau penambahan modal dari pemegang saham pengendali. 

Nyoman melanjutkan, selain sektor finansial, perusahaan lainnya yang tercatat dalam pipeline adalah 4 perusahaan dari sektor barang konsumen non primer, 1 perusahaan dari sektor barang konsumen primer. Selanjutnya, 2 perusahaan berasal dari sektor teknologi, 1 perusahaan dari sektor kesehatan, 1 perusahaan dari sektor industri. Selanjutnya, 2 perusahaan dari sektor properti dan real estat, 2 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik dan 4 perusahaan dari sektor infrastruktur.

 

Halaman: