BEI Hapus Pencatatan Saham Emiten Diler Toyota Tunas Ridean

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
Ilustrasi. BEI menghapus pencatatan saham PT Tunas Ridean Tbk (TURI) pada Kamis (6/4).
6/4/2023, 09.40 WIB

"Dengan go private, pemegang saham akan memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan saham mereka dengan harga premium terhadap harga pasar," katanya, kepada Katadata.co.id, dalam keterangan resmi. 

Tunas Ridean telah menyelesaikan pembelian kembali melalui dua tahap dengan harga penawaran Rp 1.700 per saham. Sebagai hasil dari pembelian kembali ini sebagian besar saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik sejumlah 419.982.000 saham atau 7,52% telah berhasil dibeli kembali sebesar 418.634.922 saham atau setara dengan 99.68% dari saham publik perseroan sebesar 419.982.000 saham.

Untuk diketahui, Tunas Ridean bergerak di bisnis keagenan, penyaluran, perdagangan diler dan distributor mobil. Awalnya, Tunas Grup bermula dari perusahaan keluarga yang mengimpor mobil baru maupun bekas dengan merek seperti Fiat dan Mercedez Benz.

Perusahaan saat ini mengoperasikan jaringan outlet penjualan dan layanan purna-jual berbagai merek otomotif melalui PT Tunas Ridean Tbk (Tunas Toyota), PT Tunas Mobilindo Perkasa (Tunas Daihatsu dan Tunas Peugeot), PT Tunas Mobilindo Parama (Tunas BMW), PT Tunas Asset Sarana (layanan mobil bekas BMW Premium Selection), PT Rahardja Ekalancar (Tunas Isuzu), PT Tunas Dwipa Matra dan PT Asia Surya Perkasa diler utama sepeda motor Honda untuk wilayah Lampung dan Bangka Belitung. 

Perusahaan pertama kali tercatat di bursa saham pada 16 Mei 1995 dengan melepas 28 juta saham dengan harga IPO Rp 2.700 dan berhasil memperoleh dana senilai Rp 75,60 miliar.

Saat ini, saham perusahaan dikendalikan PT Tunas Andalan Pratama dengan kepemilikan 44,53%, lalu Jardine Cycle & Carriage Limited 46,24% dan pemegang saham publik sebesar 9,23%.

Sebagaimana diketahui, sejak Januari 2023, BEI mengumumkan potensi penghapusan pencatatan saham atau delisting kepada beberapa emiten seperti emiten peritel ponsel, PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO). Pengumuman ini dikeluarkan setelah saham TRIO disuspensi lebih dari 24 bulan.

Tidak lama setelahnya, sebanyak lima emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga terancam terdepak dari lantai bursa. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Mas Murni Tbk (MAMI), PT Forza Land Tbk (FORZ), PT Grand Kartech Tbk (KRAH), PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA), dan PT Steadfast Marine Tbk (KPAL).

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan otoritas bursa, potensi delisting terhadap lima perusahaan tersebut karena masa penghentian perdagangan saham atau suspensi sudah mencapai 18 bulan sampai dengan 30 bulan.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail