Hasan Fawzi Diharapkan Bisa Genjot Daya Saing Aset Kripto di Indonesia

Katadata/Patricia Abigail
Hasan Fawzi menjalani uji kepatutan dan kelayakan di OJK
Penulis: Lona Olavia
11/7/2023, 16.02 WIB

Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan telah menetapkan dua Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) baru periode 2023 hingga 2028. Salah satu ADK OJK yang terpilih adalah Hasan Fawzi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan ADK OJK baru.

“Sebagai pelaku industri kripto, Pintu mendukung penuh pengimplementasian visi misi yang telah disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto terpilih. Kami yakin dan berharap dengan terpilihnya DK OJK akan semakin meningkatkan akselerasi serta daya saing di sektor keuangan, khususnya aset kripto yang terus bertumbuh,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (11/7).

Dalam fit and proper test calon ADK OJK yang diselenggarakan di Gedung DPR pada Senin (10/7), Hasan Fawzi memaparkan visi misi berjudul Indonesia Menyongsong Era Baru Keuangan Digital. Adapun salah satu agenda pembahasan mengenai perkembangan, tantangan, dan prospek inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital (AKD), dan aset kripto (AK).

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan mengenai tujuh pilar strategi yang diusungnya yaitu inovasi. Berikut tujuh pilar tersebut:

  1. Investor & consumer protection; program perlindungan investor, konsumen ITSK, AKD, dan AK.
  2. Normalisasi pengaturan dan pengawasan OJK yang mendukung inovasi pengembangan berimbang, dan kolaboratif.
  3. Optimalisasi program literasi, inklusi, dan pemanfaatan ITSK, AKD, dan AK.
  4. Variansi strategi dan program inovasi pengembangan ITSK, AKD, dan AK.
  5. Akselerasi pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi baru.
  6. Sinergi dan kolaborasi bersama membangun negeri.
  7. Integritas pasar, pengembangan ekosistem industri, dan transformasi kelembagaan.

Dilansir dari riset yang dikeluarkan oleh Coingecko bertajuk Southeast Asia’s Crypto Interest Led by 2 Countries, Indonesia menempati urutan keempat sebagai negara di Asia Tenggara yang memiliki minat pada investasi kripto.

Bahkan, berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) jumlah investor kripto di Indonesia di bulan Mei 2023 sebanyak 17,4 juta orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,87% dari bulan April yang berjumlah 17,25 juta.