Wacana Merger GOTO dan Grab Mencuat, Ini Respons BEI

Katadata/Hufaz Muhammad
BEI merespons rencana penggabungan usaha antara GOTO dengan Grab
12/2/2024, 18.42 WIB

Ia menjelaskan, pasal 28 Undang-Undang Persaingan Usaha melarang merger dan akuisisi yang berpotensi menciptakan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. “Tentunya itu perlu dibuktikan melalui proses penilaian di KPPU,” Deswin menambahkan.

Hingga berita ini ditayangkan, baik GoTo Gojek Tokopedia maupun Grab belum mau berkomentar mengenai rumor tersebut.

Di sisi lain, pada penutupan perdagangan saham sore ini, Senin (12/2) saham GOTO terpantau menguat 2,38% ke level 86 per lembar. Adapun nilai transaksinya sebesar Rp 450,39 miliar dengan volume perdagangan 5,20 miliar, dan kapitalisasi pasarnya mencapai Rp 103,32 triliun.

 
Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila