Bank Mandiri Longgarkan Proses Kredit untuk UMKM yang Terdampak Corona

KATADATA
Ilustrasi, logo PT Bank Mandiri Tbk. Merespon dampak negatif virus corona terhadap UMKM, Bank Mandiri memberikan relaksasi fasilitas kredit.
20/3/2020, 13.44 WIB

PT Bank Mandiri Tbk turut membantu para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dalam menghadapi dampak negatif pandemi corona. Bentuk bantuan tersebut  berupa relaksasi kebijakan kredit terhadap para debitur.

Dalam keterangan resmi, Jumat (20/3), Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan, Bank Mandiri memutuskan elakukan penyesuaian kebijakan dan proses kredit segmen UMKM, untuk meminimalisir dampak negatif pandemi corona pada UMKM.

“Kami menyadari saat ini kondisi pelaku UMKM sedang dalam tekanan karena terdampak penyebaran virus corona. Untuk itu, kami memberikan relaksasi melalui kemudahan proses pemberian kredit, atas fasilitas kredit yang dimiliki dengan menggunakan layanan elektronic banking,” kata Rully dalam keterangan resmi, Jumat (20/3).

Bentuk relaksasi dari Bank Mandiri antara lain, penambahan fasilitas kredit hingga 20% tanpa penambahan agunan. Sasaran relaksasi ini utamanya adalah usaha mikro.

Selain itu, Bank Mandiri juga memudahkan proses perpanjangan masa laku fasilitas kredit selama enam bulan, dengan memberikan keringanan biaya provisi dan administrasi.

(Baca: OJK Longgarkan Aturan Kredit Bank ke Debitur yang Terdampak Corona)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah