Kementerian BUMN Buka Peluang Asabri Dikelola oleh Profesional Non-TNI

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Petugas melayani nasabah asuransi di PT. Asabri (Persero), Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020). Direktur Utama PT. Asabri (Persero) Sonny Widjaja mengklarifikasi bahwa uang seluruh peserta Asabri, TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan Polri yang dikelola di Asabri aman, tidak hilang dan tidak dikorupsi. Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Penulis: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
19/1/2020, 14.40 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka peluang penyelesaian masalah Asabri ditangani oleh kalangan profesional non-TNI. Asabri merupakan singkatan dari PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero).

Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan, skema tersebut memungkinkan untuk sebuah perusahaan terbuka. "Memungkinkan. Nanti dibahas sama pemegang saham dan menteri teknis terkait," kata dia di Jakarta, Minggu (19/1).

Menurutnya, hal tersebut juga akan dibahas dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang membawahi Asabri. Dengan demikian, pelibatan kalangan non TNI tersebut akan bergantung pada pertimbangan Prabowo.

Sebelumnya, masalah gagal investasi Asabri juga sudah didengar oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, adanya dugaan penyimpangan dalam investasi Asabri menunjukkan pentingnya perusahaan pelat merah dikelola oleh kalangan profesional.

(Baca: Berkaca Jiwasraya, Pengawasan Ketat Asuransi Perlu Masuk Revisi UU OJK)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika