BTN Bakal Akuisisi 30% Saham PNM Investment Management Rp 114,9 Miliar

BTN akan mengakuisisi 30% Saham PNM-IM senilai Rp 114,9 miliar.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Sorta Tobing
22/4/2019, 08.59 WIB

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bakal mengakuisisi anak usaha PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, yaitu PT Permodalan Nasional Madani Investment Management (PNM-IM). Jumlah saham yang diakuisisi 30% dengan nilai di kisaran Rp 114,9 miliar.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, skema akuisisinya dengan pembelian saham existing milik PNM pada PNM-IM sebesar 30%. "Sehingga, nantinya PNM-IM dimiliki bersama oleh PNM sebesar 70% dan BTN 30%," kata Arief kepada Katadata.co.id, Minggu (21/4).

Perusahaan berharap akusisi ini dapat meningkatkan peran PNM-IM dalam berkontribusi untuk perekonomian nasional karena akan mengintegrasikan potensi-potensi dan resources dari dua entitas pemilik. Kedua pemilik ini, berasal dari sektor yang berbeda, yaitu Lembaga Keuangan Bank (LKB) dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

(Baca: Kejar Target Pembiayaan Rp 25 Triliun, BTN Syariah Luncurkan KPR Hits)

Arief mengatakan, dasar aksi korporasi dari masing-masing perusahaan ini adalah dalam kerangka sinergi antara perusahaan pelat merah. "Nilai (akuisisi) bukan yang utama. Yang utama, sinergi bisnisnya nanti," katanya menambahkan.

Dihubungi secara terpisah, Direktur BTN Mahelan Prabantarikso mengatakan, pembelian PNM-IM merupakan upaya pengelolaan BTN pada dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang saat ini lembaganya sudah dibentuk pemerintah yaitu Badan Pengelolaan Tapera (BP Tapera). "Pembelian PNM-IM adalah dalam upaya pengelolaan dana Tapera," kata Mahelan, Minggu (21/4).

Akuisisi PNM-IM ini rencananya bakal dilaksanakan dengan ditandai penandatanganan pembelian saham antara BTN dengan PNM yang rencananya dilaksanakan hari ini, Senin (22/4) pukul 09.00 WIB di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.

(Baca: Kejar Pertumbuhan DPK 15% Tahun Ini, BTN Luncurkan Program Poin Serbu)

Sebenarnya, BTN pernah menargetkan memiliki perusahaan manajemen investasi (MI) pada November tahun lalu. Arief pernah mengatakan, berlarut-larutnya proses akuisisi ini, bukan karena tidak bertemunya kesepakatan harga akusisi. Namun, kedua belah pihak terus meramu sinergi bisnis yang bisa memperbesar PNM-IM di masa mendatang.

Kebutuhan BTN untuk memiliki MI, seperti yang disampaikan Mahelan yaitu menjadi pengelola dana Tapera. Sementara, PNM fokus pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Ke depan, biar efektif sinerginya sehingga bisa melakukan perluasan dari sisi BTN yang memang tugas utamanya untuk pengadaan perumahan rakyat, dan dari sisi kami yang tugasnya untuk mengembangkan UMKM, itu sama-sama bisa terakomodasi," kata Arief pertengahan Januari lalu.

Seperti diketahui, bank yang ingin mengelola dana BP Tapera harus merupakan bank kustodian. Entitas bank diberikan dua opsi pilihan untuk mengelola dana tersebut, yakni sebagai bank kustodian atau memiliki manajemen investasi. Dari hasil kajian bisnis, BTN memutuskan untuk mengambil opsi kedua.

(Baca: Rencana BTN Akuisisi PNM-IM Masih Membicarakan Potensi Sinergi Bisnis)

Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Adang Sutara mengatakan, BP Tapera akan mewakili Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai invetor di pasar modal. Kendati demikian, bank tidak harus menjadi pemegang saham mayoritas pada perusahaan MI.

"Masing-masing peserta akan punya rekening (efek) individu, sebagai pemegang unit kepesertaan," katanya kepada Katadata.co.id, Selasa (22/1).

Skema tersebut yang akhirnya mendorong bank plat merah lain melakukan aksi korporasi anorganik dengan mengakuisisi perusahaan MI. Pada September tahun lalu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) resmi mengakuisisi 35% saham PT Danareksa Investment Management (DIM). Aksi tersebut juga dibarengi dengan akuisisi 67% saham PT Danareksa Sekuritas.

(Baca: BTN Perkirakan Pertumbuhan KPR Tahun Depan Melambat )