Mulai Oktober, Bank Penyalur Pembiayaan Rumah Dievaluasi Rutin

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Buruh mengerjakan pembangunan perumahan bersubsidi di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (1/8). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penyesuaian anggaran untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2017 dari Rp 9,7 triliun menjadi hanya Rp 3,1 triliun untuk penyesuaian target Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi menjadi menjadi 279.000 unit.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
14/8/2018, 16.30 WIB

Lana menjelaskan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF hadir untuk membantu bank pelaksana FLPP yang membutuhkan dana jangka menengah maupun panjang. Saat ini, terdapat 21 bank yang bekerja sama dengan perseroan.

Direktur Utama SMF Ananta Wiogo mengatakan, program kredit pemilikan rumah (KPR) dengan suku bunga tetap yang difasilitasi perseroan diharapkan bisa mengatasi mismatch funding dalam penyaluran KPR berskema FLPP.

"Kami optimistis dengan adanya sinergi yang kuat, program sejuta rumah dapat tercapai dan memberikan kontribusi luar biasa bagi perekonomian Indonesia," tuturnya.

Sejak awal tahun ini sampai dengan 9 Agustus, FLPP dimanfaatkan untuk mendanai pemilikan 12.885 unit rumah, jumlah ini setara dengan Rp 1,48 triliun.

Kementerian PUPR mengubah proporsi pembiayaan di dalam skema FLPP menjadi 75% dari pemerintah dan 25% lainnya oleh bank. Hal ini tertuang di dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR No. 463/2018 tentang Proporsi Kredit atau Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera.

Regulasi tersebut berlaku mulai 20 Agustus 2018. Pertimbangan pemerintah ialah hendak mengurangi beban fiskal serta mendorong bertambahnya populasi rumah bersubsidi.

Halaman: