Lampaui Prediksi, Defisit BPJS Kesehatan 2017 Capai Rp 9,75 Triliun

ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Penulis: Ihya Ulum Aldin
16/5/2018, 19.27 WIB

Pemerintah telah menyuntikan dana sebesar Rp 3,6 triliun melalui APBN tahun lalu untuk menutupi defisit tersebut. Namun, suntikan dana ini belum cukup. Sisanya, akan ditutupi dengan dana iuran yang belum dibayarkan oleh para pesertanya.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menambahkan, jika menggunakan anggaran berimbang, maka tidak semua klaim dibayarkan di tahun yang sama dan dibebankan pada buku keuangan 2018. Hal itu karena klaim belum jatuh tempo pada 2017.

(Baca: BPJS Ketenagakerjaan Biayai Infrastruktur Rp 60 Triliun di 2017)

"Begini, Rp 84 triliun itu yang harus kita bayar. Tapi jatuh temponya tidak pada tahun yang sama semua. Jadi, ada yang ke kredit over ke 2018," ujarnya pada kesempatan yang sama.

Sayangnya, Kemal tidak merinci berapa persentase jumlah klaim tahun lalu yang dialihkan ke tahun ini. Dia mengatakan rinciannya masih harus menunggu hasil laporan keuangan lengkap yang belum dirilis oleh BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, pemerintah memproyeksi defisit keuangan BPJS Kesehatan pada 2017 sebesar Rp 8,7 triliun. Sementara, BPJS Kesehatan memperkirakan defisitnya sebesar Rp 9 triliun.

(Baca: RS Pelni Klaim 86% Pasiennya Peserta BPJS)

Halaman: