Langkah Efisiensi, OJK Dorong Lembaga Keuangan Digitalisasi Arsip

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
5/12/2017, 12.02 WIB

Salah satu yang menjadi perhatian adalah terkait sistem keamanan arsip digital tersebut. Oleh karenanya, OJK akan bekerja sama dengan lembaga arsip nasional, Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), serta Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk menentukan standar terkait keamanan arsip digital ini. 

(Baca: Lapangan Kerja Perbankan Susut Karena Inovasi Teknologi)

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengatakan pengelolaan arsip sering dilupakan oleh lembaga-lembaga yang ada. Padahal, pengelolaan arsip yang baik, khususnya di sektor keuangan, sangat penting dilakukan untuk merekam data yang valid. Apalagi, sektor keuangan merupakan salah satu pendukung pertumbuhan ekonomi negara.

Selain itu, pengarsipan ini bukan hanya pencatatan formalitas semata. Pengarsipan juga memiliki peranan penting dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korpusi. "Ini peran kearsipan nasional, bisa digunakan dalam pembuktian atau pencegahan korupsi," ujar Rini.

Meskipun demikian, dia mengingatkan agar lembaga yang ada, utamanya di sektor keuangan ini untuk melakukan transformasi pengarsipan ke digital. Karena, pengarsipan secara konvensional dinilai tidak efisien. Akan tetapi, Rini mengingatkan potensi masalah dalam arsip berbentuk elektronik ini.

"Isu utama adalah keamanan arsip elektronik ini, bagaimana menjaga dan memastikan keaslian (dokumen) agar tidak mudah dipalsukan atau dihancurkan," ujar Rini.

(Baca: Inovasi Teknologi Mengancam Bonus Demografi dan Lapangan Kerja)

Halaman: