Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai ada beberapa hal yang perlu menjadi fokus Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru, di antaranya pendalaman pasar keuangan dan penguatan kelembagaan untuk melakukan supervisi.
Ia menjelaskan, pasar keuangan di Indonesia masih dangkal, sehingga belum maksimal menunjang pertumbuhan ekonomi. Maka itu, ia mendorong OJK untuk meningkatkan koordinasi dengan otoritas keuangan lainnya guna memperdalam pasar keuangan.
"Upaya pendalaman pasar keuangan perlu koordinasi dengan lembaga terkait termasuk BI, Kemenkeu, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)," kata Agus di Kompleks BI, Jakarta, Jumat (9/6). (Baca juga: Dinilai Punya Tiga Keunggulan, Wimboh Terpilih Jadi Bos Baru OJK)
Ia juga mendorong agar Dewan Komisioner OJK yang baru melakukan penguatan kelembagaan. Tujuannya, untuk mangoptimalkan fungsi utamanya yaitu pengawasan lembaga keuangan secara terintegrasi. Penguatan kelembagaan yang dimaksud termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem.
"Saya yakin ke depan fungsi utama dari Dewan Komisioner OJK membangun lembaga yang kredibel, kuat, agar supervisi sektor keuangan berkembang dengan baik dan bisa menjadi penunjang pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih Dewan Komisioner OJK yang baru. Terpilih sebagai ketua yaitu Wimboh Santoso yang saat ini tengah menjabat Komisaris Utama Bank Mandiri. Selain itu, terpilih juga enam anggota komisioner, dua di antaranya pejabat aktif di BI yaitu Tirta Segara dan Ahmad Hidayat. (Baca juga: Komposisi Usulan Jokowi Dirombak, Ini 6 Anggota Baru Komisioner OJK)
Merespons terpilihnya dua pejabat BI, Agus mengatakan, dirinya yakin keduanya memiliki kapabilitas dan kapasitas yang mumpuni, juga integritas. Adapun, sejauh ini, belum dipastikan pembidangan untuk masing-masing anggota komisioner. DPR menyerahkan pembidangan kepada Dewan Komisioner terpilih.
Selain Tirta Segara dan Ahmad Hidayat, empat orang lain yang terpilih sebagai anggota komisioner yaitu petahana Nurhaida, Direktur Utama PT Pegadaian Riswinandi, Pejabat OJK Heru Kristiyana, dan Komisaris PT Danareksa Investment Management Hoesen.