Auditor Hingga Politisi Diusulkan Jadi Anggota BPK

Arief Kamaludin|KATADATA
BPK
27/3/2017, 11.17 WIB

Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 28 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebanyak 13 calon masuk dalam daftar rekomendasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sebagian besar yang direkomendasikan merupakan ‘orang dalam’ BPK, sisanya pejabat kementerian, akademisi, dan politisi.  

Anggota Komisi Keuangan dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan akan digelar pada April mendatang. “Awal April nanti test-nya,” kata Hendrawan kepada Katadata, pekan lalu. (Baca juga: ‘Orang Dalam’ dan Politisi DPR Berebut Kursi Anggota BPK)

Dari 13 calon masuk daftar rekomendasi DPD, sebanyak tujuh di antaranya berasal dari internal BPK, termasuk calon petahana yaitu Anggota BPK, Agung Firman Sampoerna. Selain itu, empat auditor yang melamar juga masuk dalam daftar, yaitu Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Bambang Pamungkas, Auditor Utama Keuangan Negara VI Sjafudin Mosii, Auditor Utama Keuangan Negara VII Abdul Latief dan Auditor BPK Hendra Susanto.

DPD juga merekomendasikan Kepala Perwakilan BPK Sumatera Selatan I Gede Kastawa dan Inspektur Utama BPK Mahendro Sumardjo. Adapun, di antara calon dari internal BPK, hanya bekas Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Gunawan Sidauruk yang tidak direkomendasikan DPD. Padahal, ia pernah lolos dalam pemilihan anggota BPK pada 2009 silam, walau kemudian batal disahkan lantaran dinilai masih menjabat sebagai pemegang kuasa pengguna anggaran.

Dari luar BPK, DPD merekomendasikan politisi PDI Perjuangan Isma Yatun yang kini menjabat anggota Komisi Keuangan. Kemudian, pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Deddy Supriady Bratakusumah dan anggota Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau Razaki Persada. Beberapa akademisi juga masuk dalam daftar rekomendasi yaitu Eko Sembodo, M. Ridwansyah, dan Padri Padri Achyarsyah.

Meski uji kelayakan dan kepatutan kian dekat, sepengetahuan Hendrawan belum ada calon yang melakukan pendekatan ke Komisi Keuangan. Namun, “Yang latar belakangnya politisi tentu sudah dikenal teman-teman Komisi XI (Komisi Keuangan), karena sudah sering bertemu,” tutur dia. (Baca juga: DPR Diminta Tak Pilih Anggota BPK yang Terafiliasi Partai)

Adapun, bursa pemilihan kali ini bertujuan untuk mencari pengganti dua anggota BPK yang segera mengakhiri masa jabatannya yaitu Wakil Ketua merangkap anggota BPK Sapto Amal Damandari dan Anggota I BPK Agung Firman Sampurna.

Agung bisa kembali mengikuti bursa pemilihan Anggota BPK lantaran baru satu kali menjabat yaitu untuk periode 2012-2017. Sedangkan Sapto sudah tak bisa lagi mendaftar karena sudah dua kali menjabat yaitu untuk periode 2007-2012 dan 2012-2017.