OJK: Banyak Pemilik Dana Repatriasi Bidik Obligasi Negara

Agung Samosir | Katadata
7/1/2017, 11.00 WIB

Untuk mengantisipasi peralihan dana, beberapa bank bahkan memberikan penawaran khusus. “Ada beberapa (bank) yang menaikkan suku bunga supaya (dana repatriasi) stay di deposito,” kata David.

Menurut dia, dana segar dari hasil repatriasi itu menjadi incaran bank-bank untuk memupuk simpanan. Sebab, saat ini likuiditas bank cenderung masih ketat.

Meski begitu, David melihat, penempatan dana di SBN biasanya juga bersifat sementara. Selanjutnya pemilik dana akan melihat instrumen investasi lain yang dianggap prospektif. (Baca juga: Dana Repatriasi Jadi Rebutan, Bank Naikkan Bunga)

Selain ke deposito dan SBN, pemilik dana memiliki berbagai opsi penempatan lain. Misalnya, mengembangkan usahanya sendiri dengan membeli tanah atau saham yang terkait dengan usahanya. Selain itu, pemilik dana akan masuk ke obligasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membiayai proyek infrastruktur. 

Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Haddad menilai likuiditas di perbankan cukup longgar. Keputusan bank menaikkan suku bunga deposito, kemungkinan karena mempertimbangkan risiko kenaikan suku bunga dana oleh bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve. “Risk likuidity saya kira belakangan ini cukup longgar. Risk di pasar juga terkendali."

Halaman: