OJK: Banyak Pemilik Dana Repatriasi Bidik Obligasi Negara

Agung Samosir | Katadata
7/1/2017, 11.00 WIB

Dana repatriasi hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) terus mengalir masuk ke dalam negeri.  Dana tersebut ada yang masih bertahan di perbankan, tapi banyak pula yang sudah masuk ke instrumen investasi di pasar domestik. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengungkapkan, banyak peserta pengampunan pajak yang berminat masuk ke Surat Berharga Negara (SBN). Selain karena imbal hasil (yield) yang tinggi, instrumen investasi ini juga dinilai aman.

Nurhaida memantau peningkatan pembelian SBN, baik melalui manajer investasi (MI) ataupun perusahaan efek. “Kami lihat perdagangan SBN meningkat, net buy (pembelian bersih) di SBN juga naik,” kata dia di Jakarta, Jumat (6/1).

Sebelumnya, Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menyebut hampir 50 persen dana repatriasi mengalir ke SBN. Meski begitu, sebagian lainnya masih mengendap di deposito bank. Sekadar catatan, sejauh ini, OJK mencatat dana repatriasi yang telah masuk ke perbankan berkisar Rp 98 – Rp 100 triliun dari total komitmen yang mencapai Rp 141 triliun.

(Baca juga: Ikut Tax Amnesty, Cuma 1 Persen WNI di Singapura Pulangkan Harta)

Halaman: