Pengusaha Ragu Duit Tebusan Tax Amnesty Capai Target

Arief Kamaludin|KATADATA
Pengunjung acara sosialisasi ini membeludak. Yakni para pengusaha dari industri padat modal dan padat karya, jasa, pedagang besar menengah dan kecil, hingga masyarakat umum.
24/10/2016, 15.38 WIB

Berbeda dengan Hariyadi, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo lebih optimistis masih ada wajib pajak besar yang bakal mengikuti program tax amnesty. Namun wajib pajak tersebut kemungkinan baru akan mendaftar jelang penutupan periode kedua. “Ikut Desember lebih untung uang diputar dulu,” kata dia.  

Meski begitu, hitung-hitungan Prastowo tentang tambahan duit tebusan tak jauh beda dengan Hariyadi, yaitu berkisar Rp 20 - 25 triliun pada periode kedua. “Saya kira agak berat (capai target Rp 165 triliun), tapi kalau strategi jelas dan fokus semoga bisa,” ujarnya.  

Sebelumnya, dalam konferensi pers terkait program tax amnesty periode kedua, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah memiliki sederet strategi untuk memaksimalkan perolehan duit tebusan. Salah satunya dengan mencocokkan tebusan yang dibayarkan, terutama oleh para kongomerat dan orang terkemuka (prominent people) dengan kekayaan yang dimilikinya. “Ada yang prominent tapi tebusan (yang dibayarkan) tidak prominent,” kata Sri Mulyani, pertengahan Oktober lalu. (Baca juga: Genjot Tax Amnesty II, Sri Mulyani Cek Data Harta Orang Kaya).

Selain itu,  pemerintah akan mendekati para wajib pajak yang profesinya berpotensi memiliki penghasilan di atas rata-rata. Pemerintah juga hendak menggencarkan sosialisasi ke asosiasi-asosiasi usaha dan mendekati pelaku usaha UMKM. Ketika itu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi sempat mengatakan telah menerima pendaftaran dari 500 wajib pajak baru untuk mengikuti pengampunan pajak tahap selanjutnya. Mayoritas merupakan UMKM.

Sebagai catatan, pemerintah bukan cuma harus mengejar target duit tebusan Rp 165 triliun, tapi juga target deklarasi harta sebesar Rp 4.000 triliun dan repatriasi dana Rp 1.000 triliun. Sejauh ini, total deklarasi harta sudah mencapai Rp 3.863 triliun. Sedangkan repatriasi baru Rp 143 triliun. (Baca juga: Pemerintah Incar Ratusan Triliun Dana Tax Amnesty dari Swiss).

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati