Dua Komisi di DPR Berebut Merestui Suntikan Modal ke BUMN

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
20/10/2016, 20.31 WIB

Dua Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berebut memberikan persetujuan suntikan modal negara kepada BUMN. Komisi VI DPR yang membidangi BUMN, memprotes kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi XI yang membidangi keuangan mengenai penyertaan modal negara (PMN) kepada empat BUMN.

Komisi VI menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai wakil pemerintah telah salah komisi untuk menyepakati PMN BUMN tersebut. Pembahasan soal itu seharusnya dilakukan pemerintah dengan Komisi VI.

Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijaya pun mempertanyakan alasan Menteri Keuangan membahas PMN dengan Komisi XI tanpa sepengetahuan Komisi VI. "Kami ingin tahu apa yang terjadi sebenarnya," kata dia saat rapat dengan Sri Mulyani di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (20/10).

(Baca juga: Pembahasan Alot, Komisi XI Akhirnya Setuju Privatisasi 4 BUMN)

Rapat yang sejatinya membahas seputar persetujuan atas anggaran Kementerian BUMN tahun 2017 tersebut pun memanas. Anggota Komisi VI Nasril Bahar turut menuding tindakan Sri Mulyani telah melecehkan kehormatan Komisi VI.

Halaman: