OJK Menilai 20 Bank Swasta Layak Salurkan KUR Rp 100 Triliun

Katadata | Donang Wahyu
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penulis: Yura Syahrul
13/1/2016, 13.49 WIB

Sebenarnya bukan cuma bank-bank swasta yang berpeluang menyalurkan KUR kepada pelaku usaha UMKM. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pernah mengatakan, ada wacana menjadikan perusahaan pembiayaan (multifinance) sebagai penyalur KUR. Tujuannya untuk mempercepat penyaluran KUR tahun depan.

Saat ini, menurut Darmin, OJK tengah mempersiapkan proyek percontohan atau pilot project yang memungkinkan perusahaan pembiayaan menyalurkan KUR. “Kami minta OJK jangan banyak-banyak dulu, dua atau tiga (perusahaan pembiayaan) dulu. Kalau berjalan lancar, bisa,” katanya. 

Sekadar informasi, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp 100 triliun hingga Rp 120 triliun untuk subsidi bunga KUR pada tahun ini. Plafon subsidinya melonjak empat kali lipat dari tahun 2015 yang sebesar Rp 30 triliun. Masalahnya, realisasi penyaluran KUR tahun lalu hanya mencapai Rp 22,75 triliun.

(Baca: OJK Ramal Kredit Perbankan 2016 Tumbuh 14 Persen)

Dengan adanya subsidi tersebut, bunga kredit yang dibayarkan oleh UMKM kepada bank penyalur KUR hanya 9 persen. Tingkat bunganya lebih rendah dari tahun 2015 yang sebesar 12 persen lantaran plafon subsidinya lebih besar.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, bunga KUR sebesar 9 persen ini berlaku mulai awal Januari ini. Jumlah alokasinya tergantung kemampuan masing-masing bank. Bank Rakyat Indonesia (BRI) misalnya, mendapatkan plafon paling besar untuk menyalurkan kredit mikro. Sementara Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI) kebagian menyalurkan kredit ritel.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati