Mutiara Restrukturisasi Kredit eks Bank Century

KATADATA | Agung Samosir
Penulis:
15/4/2014, 14.55 WIB

KATADATA ? PT Bank Mutiara Tbk merestrukturisasi sejumlah kredit bermasalah peninggalan manajemen lama Bank Century. Hasil restrukturisasi kredit bermasalah pada kuartal I-2014 mencapai Rp 135,8 miliar.  

Corporate Secretary Bank Mutiara Rohan Hafas menjelaskan nilai pembayaran utang yang dilakukan debitur perseroan mencapai Rp 131,5 miliar atau 12,9 persen dari total kredit bermasalah sebesar Rp 1,015  triliun akhir 2013.  

Sejumlah debitur peninggalan eks-Bank Century yang melakukan pembayaran cicilannya antara lain Selalang Prima International, Polymer Spectrum Sentosa, Trio Irama, Akasia Prima dan Cahaya Adiputra Sentosa, dengan total pembayaran sebesar Rp 110,7 miliar.  

?Sisanya yaitu sebesar Rp 20,8 miliar berasal dari debitur retail,? kata Rohan dalam keterangan yang diterima Katadata, Selasa (15/4).  

Kendati demikian, masih ada sejumlah debitur lain peninggalan eks Bank Century yang belum beritikad baik membayar kewajibannya. Sejumlah perusahaan tersebut diantaranya Tranka Kabel, Catur Karya Manunggal, Sentra Ideologis, Millienium Anugerah Sakti, serta Enerindo Resources.  

Halaman:
Reporter: Nur Farida Ahniar