Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa suku bunga acuan sudah turun menjadi 4%. Lalu, suku bunga fasilitas deposito juga turun menjadi 3,25% dan suku bunga fasilitas pinjaman turun menjadi 4,75% pada Juli 2020.
"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19," kata Perry.
Dari sisi kondisi perbankan saat ini, OJK mencatat rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) per 30 Juni 2020 sebesar 22,59%. Level tersebut menandakan bahwa kecukupan modal naik dari posisi bulan sebelumnya di level 22,14%.
Begitu juga dengan tingkat likuiditas perbankan yang melonggar selama pandemi virus corona atau Covid-19. Rasio kredit terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) tercatat berada di level 88,64% pada Juni 2020, melonggar dari posisi bulan sebelumnya di level 90,42%.
Pelonggaran likuiditas tersebut terjadi karena perlambatan kredit diiringi dengan peningkatan dana pihak ketiga (DPK) perbankan. Sepanjang semester I 2020 kredit hanya tumbuh 1,49% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara DPK perbankan mampu tumbuh 7,95% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Meski begitu, kualitas penyaluran kredit tercatat memburuk. Kredit seret alias non-performing loan (NPL) industri perbankan tercatat berada di level 3,11% per Juni 2020. Sedangkan NPL industri per Mei 2020 berada di level yang lebih baik yaitu 3,01%.