Kondisi Belum Normal, OJK Prediksi Kredit Hanya Tumbuh 6% pada 2021

Donang Wahyu|KATADATA
OJK mencatat penyaluran kredit pada September 2020 tumbuh 0,12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
12/11/2020, 19.54 WIB

Otoritas Jasa Keuangan memproyeksikan penyaluran kredit belum normal pada tahun depan dan hanya tumbuh pada rentang 5%-6%. Meski demikian, capaian tersebut diharapkan dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 5%.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan ada tanda-tanda pertumbuhan kredit  kembali positif. Hingga akhir tahun ini, kredit akan tumbuh di level 2%-3%. "Meskipun saat ini permintaan kredit masih lemah," kata Wimboh dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (12/11).

Pertumbuhan kredit tercatat masih positif 0,12% pada September 2020 dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan 0,16% jika dibandikan dengan Agustus 2020. Kendati demikian, penyaluran kredit terkontraksi 1,54% selama tahun ini.

Menurut Wimboh, pertumbuhan kredit di tengah pandemi ditopang Bank Himbara dan Bank Pembangunan Daerah. "Sementara bank swasta dan asing masih terkontraksi," ujarnya.

Di sisi lain, dia memperkirakan dana pihak ketiga masih bisa tumbuh pada tahun depan meski tak sebesar tahun ini yakni 9%-11%. Ramalan pertumbuhan DPK tersebut seiring kebijakan fiskal yang masih akomodatif. Selain itu, ruang penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia juga masih ada. 

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan fokus Komite Stabilitas Sistem Keuangan saat ini memang mendorong pertumbuhan kredit. "Bagaimana menyesuaikan permintaan dan penawaran agar industri bisa mengatasi permasalahan yang ada agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Perry dalam kesempatan yang sama.

Saat ini, menurut dia, stimulus penurunan suku bunga acuan juga diikuti pasar obligasi maupun saham. Secara keseluruhan, transaksi pasar keuangan berjalan lancar. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria