Restrukturisasi Jiwasraya Bakal Menekan Pamor Industri Asuransi

Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Logo Jiwasraya
4/6/2021, 18.01 WIB

Upaya penyelamatan nasabah PT Asuransi Jiwasraya melalui restrukturisasi perlu dilanjutkan dengan tekad reformasi industri perasuransian. Analis Senior bidang Perasuransian Irvan Rahardjo menilai restrukturisasi akan menekan pamor dan kepercayaan masyarakat terhadap industri di jangka pendek.

“Perlu ada tekad melakukan reformasi perasuransian seperti yang pernah dicanangkan Presiden awal 2020 dan dilanjutkan oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Irvan kepada Katadata.co.id beberapa waktu lalu.

Tata kelola asuransi dinilai Irvan sebagai kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Untuk itu, ke depan diharapkan bisa lebih baik dan tidak berhenti sebagai retorika saja. Menurut dia, perlu ada eksekusi dan program aksi nyata untuk melakukan reformasi perasuransian.

Dia mencontohkan, periode 1998-1999 industri perbankan sempat mengalami hal serupa dengan yang dialami industri asuransi saat ini. Pemicunya, saat krisis moneter lembaga keuangan dunia IMF merekomendasikan Indonesia untuk menutup 10 bank. Namun dengan reformasi total, kinerja industri perbankan bisa kembali.

Untuk itu, Irvan memandang pentingnya reformasi total dengan perbaikan tata kelola. Salah satunya mengacu pada risiko manajemen dan kepatuhan secara prudent (hati-hati). Apalagi, langkah restrukturisasi menurut dia merupakan tindakan terstruktur, sistematis, masif dan dilakukan secara ilegal.

Adapun terstruktur, karena restrukturisasi Jiwasraya melibatkan Kementerian dan Lembaga. Sistematis lantaran melalui proses lama dan panjang, apalagi melibatkan jutaan nasabah. Upaya tersebut juga dianggap ilegal karena dipandang mengabaikan hukum privat dan keperdataan dan sepenuhnya menempatkan proses pada hukum publik.

Masa penawaran restrukturisasi pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah berakhir. Data per 31 Mei 2021 menunjukkan, sekitar 98% pemegang polis setuju ikut restrukturisasi dan pindah ke IFG Life.

"Saya rasa sudah ada persetujuan hampir 98% yang sudah menyetujui restrukturisasi," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir selaku perwakilan pemegang saham Jiwasraya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (2/6).

Data progres restrukturisasi berdasarkan jumlah pemegang polis menunjukkan, polis korporasi yang setuju ikut restrukturisasi mencapai 2.088 atau 98% dari total polis. Lalu, polis ritel yang mengikuti restrukturisasi mencapai 156.075 atau 94%. Sementara itu, polis bancassurance sebanyak 16.748 atau 96% ikut restrukturisasi.

Erick mengatakan, pemerintah, direksi, dan Komisaris Jiwasraya sudah berbuat yang terbaik untuk mencari solusi atas gagal bayar polis Jiwasraya. Persoalan yang terjadi di perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia ini, sebenarnya sudah terjadi jauh sebelum Erick Thohir dan pengurus Jiwasraya saat ini menjabat.

"Kami bukan bagian dari yang korupsi. Justru kami memperbaiki penipuan ini dan kami tidak membiarkan adanya yang namanya perampokan," ujar Erick.