Simpanan Bank Tembus Rp 7.000 T, Lebih 50% Nominal di Atas Rp 5 Miliar

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Karyawan menunjukan uang rupiah pecahan 100 ribu dan 50 ribu di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Penulis: Abdul Azis Said
30/9/2021, 09.11 WIB

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah simpanan di bank umum (BU) pada Agustus 2021 mencapai Rp 7.126 triliun. Jumlah tersebut naik 8,6% secara tahunan dan 1,2% secara bulanan. Lebih dari separuh jumlah tersebut terdiri dari simpanan super jumbo dengan nominal di atas Rp 5 miliar dalam satu rekening.

Kenaikan secara tahunan atau year-on-year (yoy) terjadi pada semua tiering nominal. Namun simpanan di atas Rp 5 miliar tumbuh paling tinggi dibanding tiering lainnya yakni 12,2% secara tahunan menjadi Rp 3.576 triliun. Jumlah tersebut berkontribusi 50,2% dari total simpanan di perbankan. Kendati demikian, pertumbuhannya pada Agustus melambat dari bulan sebelumnya 14,6% yoy.

Simpanan dengan nominal lainnya juga tumbuh lebih lambat dari bulan sebelumnya. Simpanan di bawah Rp 100 juta hanya tumbuh 4,9% secara yoy. Simpanan dengan nominal tersebut memiliki andil 13,2% terhadap total simpanan bulan lalu atau Rp 938 triliun.

Selanjutnya, simpanan nominal Rp 100-200 juta porsinya mencapai 5,4% atau Rp 388 triliun, tumbuh 7,2% yoy. Simpanan Rp 200-500 juta berkontribusi 8,7% atau Rp 618 triliun dan tumbuh 5,7% yoy. Sedangkan simpanan Rp 500 juta-1 miliar berkontribusi 7,5% atau Rp 534 triliun, pertumbuhannya 4,8% yoy.

Kemudian simpanan Rp 1 miliar-Rp 2 miliar kontribusinya 6,6% atau Rp 470 triliun, pertumbuhannya 4,7% secara yoy. Serta simpanan Rp 2 miliar-Rp 5 miliar berkontribusi 8,5% atau Rp 603 triliun dengan pertumbuhan tahunan hanya 4,2%.

Berdasarkan jenisnya, LPS mencatat pertumbuhan terjadi di mayoritas jenis simpanan. Simpanan berbentuk deposito tumbuh 3,5% yoy menjadi Rp 2.854 triliun atau 40,1% dari total simpanan. Giro naik 13,1% yoy menjadi Rp 1.938 triliun atau 27,2% dari seluruh simpanan. Sedangkan tabungan tumbuh 12,9% menjadi Rp 2.277 triliun atau 32% dari total simpanan.

Sedangkan dua jenis lainnya dengan kontribusi mini mengalami kontraksi. Deposit on call terkontraksi 8,5% secara yoy menjadi Rp 56 triliun. Kontribusinya hanya 0,8% terhadap total simpanan. Sedangkan sertifikat deposito anjlok 93% yoy menjadi Rp 1 triliun, dengan kontribusi paling kecil, tak sampai 0,1%.

Mayoritas simpanan bulan Agustus diparkirkan di bank BUKU IV dengan porsi 59,8% dari total simpanan atau Rp 4.262 triliun. Simpanan di jenis bank ini tumbuh 7,7% yoy. Kemudian simpanan di bank BUKU III berkontribusi 28,6% dengan nilai Rp 2.036 triliun, tumbuh tertinggi 11,2%.

Sedangkan di bank BUKU II porsinya 11,6% dari total simpanan atau Rp 828 triliun, tumbuh 7,1%. Simak jumlah simpanan di bank berdasarkan tiering nominal pada databoks berikut:

Hanya 41% Simpanan Dijamin Penuh LPS

Kenaikan jumlah simpanan di perbankan juga mendorong LPS menaikkan cakupan penjaminannya pada Agustus 2021. LPS memberi penjaminan penuh terhadap semua simpanan dengan nominal di bawah Rp 2 miliar. Sedangkan nominal simpanan di atas Rp 2 miliar hanya diberi penjaminan sebagian, yakni Rp 2 miliar dari simpanannya.

LPS mencatat simpanan yang memperoleh penjaminan penuh sebanyak Rp 2.947 triliun atau 41,4% dari total simpanan, jumlahnya naik 5,3% secara yoy. Kemudian simpanan yang dijamin sebagian sebanyak Rp 617 triliun atau 8,6% dari total simpanan. Sedangkan 50% simpanan tidak mendapat penjaminan yang jumlahnya Rp 3.662 triliun.

LPS mencatat jumlah rekening pada Agustus sebanyak 365.381.873 juta. LPS memberi penjaminan penuh terhadap 99,9% dari rekening tersebut, sedangkan sisanya 0,1% hanya diberi penjaminan sebagian.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi pada konferensi persnya Rabu sore (29/9) mengumumkan penurunan kembali tingkat bunga penjaminan ke level terendah sepanjang sejarah yakni 3,5% untuk simpanan rupiah di bank umum. Tingkat bunga penjaminan turun 50 bps dari periode sebelumnya di level 4,0%.

"LPS menilai bahwa percepatan pemulihan perekonomian saat ini perlu terus didorong, salah satunya dengan membantu perbankan mengelola biaya dana sehingga diharapkan dapat memberikan insentif untuk sisi biaya dan penyaluran kredit perbankan," kata Purbaya kepada wartawan.

Selain itu, LPS juga menurun tingkat bunga penjaminan untuk simpanan berbentuk valuta asing (valas) di bank umum sebesar 25 bps menjadi 0,25%. Kemudian tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga diturunkan menjadi 6%.

Seiring penurunan tingkat bunga penjaminan, LPS juga memantau ada potensi berlanjutnya penurunan suku bunga simpanan. Tingkat suku bunga simpanan pada periode observasi 26 Agustus- 22 September turun 10 bps menjadi 2,70%. Sedangkan suku bunga simpanan berupa valuta asing turun 1 bps menjadi 0,22%.

"Suku bunga simpanan diproyeksikan masih akan melanjutkan tren penurunan ditopang kondisi likuiditas internal bank yang longgar dan langkah kebijakan otoritas moneter yang masih mempertahankan kebijakan akomodatif." ujar Purbaya.

Reporter: Abdul Azis Said