Perusahaan Batu Bara Pangkas Belanja Modal karena Permintaan Turun

KATADATA/
Gedung Adaro Energy. Dampak pandemi dan perlambatan ekonomi membuat Adaro memangkas belanja modalnya tahun ini.
28/8/2020, 22.04 WIB

Adaro saat ini juga tengah menyiapkan segala persyaratan untuk pengajuan perpanjangan kontrak izin batu bara yang akan habis pada tahun 2022. Mereka menargetkan pengajuan paling lambat pada tahun depan.

Corporate Legal Counsel Adaro Sylvia Trianasari Tambunan mengatakan perpanjangan kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Batu Bara (PKP2B) paling lambat dilakukan 1 tahun sebelum kontrak berakhir. Mereka akan menyiapkan segala sesuatunya agar proses perpanjangan dapat segera diajukan.

"Setelah segala syarat tersebut bisa terpenuhi maka kami langsung mengajukan permohonan,” ujar Sylvia.

Sebelumnya Direktur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin menyampaikan bahwa sebanyak tujuh PKP2B generasi pertama kontraknya bakal berakhir mulai tahun ini hingga 2025.

Dari tujuh, tiga diantaranya sudah mengajukan permohonan perpanjangan. Ketiganya yakni adalah PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Multi Harapan Utama.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan