Empat Lembaga Perkuat Peran Bank Daerah untuk Pemulihan Ekonomi

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Aktivitas perbankan.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
8/12/2020, 18.24 WIB

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri meminta BPD menjauhkan diri dari kepentingan yang tidak terkait dengan kegiatan usahanya. Ia mendorong BPD berani mencegah intervensi dari berbagai pihak yang dapat melanggar prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan integritas sistem keuangan.

"Para Direktur Utama dan pegawai BPD jangan pernah mau diintervensi para penguasa, terutama kepada daerah. Kalau diintervensi maka tentu pertanggungjawaban ada di orang per orang, tidak pada orang lain," kata Firli mengingatkan.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menekankan BPD sepatutnya meningkatkan efektivitas implementasi program anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT). Ini mencakup penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa.

Ia menjelaskan lima pilar penerapan program APU-PPT, yang meliputi pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris, kebijakan dan prosedur, pengendalian intern, sistem manajemen informasi, dan sumber daya manusia dan pelatihan.

“Yang krusial juga, pelaporan yang wajib disampaikan BPD kepada PPATK untuk kepentingan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme,” kata Dian.

Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Supriyatno meyakini, komitmen ini dapat mengakselerasi transformasi BPD sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah.

"Penerapan PMPJ dan lima pilar penerapan program APU-PPT juga akan menjadi upaya bersama BPD dalam menjaga integritas sistem keuangan di lingkup daerah masing-masing,” kata Supriyatno.

Halaman: