PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah melunasi pokok dan bunga obligasi senilai total Rp 1,7 triliun yang jatuh tempo pada 28 September 2021. Sumber dana berasal dari penerbitan obligasi yang baru diterbitkan tahun ini.
Berdasarkan keterangan tertulis, perusahaan konstruksi pelat merah ini membayar Obligasi Berkelanjutan II Tahap II 2016 dengan pokok Rp 900 miliar dan bunga Rp 19,12 miliar. Selain itu, emiten berkode saham WSKT ini juga melunasi Obligasi Berkelanjutan III Tahap III 2018 seri A dengan pokok Rp 761 miliar dan bunga Rp 22,95 miliar.
"Sumber dana atas pelunasan obligasi tersebut berasal dari penerbitan baru Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 yang ditujukan untuk proses pembayaran kembali (refinancing) utang dan tambahan modal kerja perseroan," ujar Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (30/9).
Penerbitan atas obligasi baru tersebut juga mendapat penjaminan penuh dari pemerintah. Dalam penerbitan surat utang itu, Waskita menerima dana Rp 1,77 triliun.
Destiawan mengatakan, penerbitan obligasi baru untuk membayar kembali utang pembayaran obligasi ini merupakan salah satu komitmen perusahaan dalam melaksanakan kewajibannya kepada investor obligasi. Ini juga bagian dari strategi 8 stream penyehatan keuangan Waskita dalam hal restrukturisasi.
Kedepan, Waskita akan berfokus menjalankan strategi tersebut demi menjamin keberlangsungan usaha perusahaan milik pemerintah tersebut. Menurut dia, implementasi 8 stream penyehatan keuangan Waskita juga mulai tercermin pada kinerja konsolidasian perusahaan pada semester I 2021.
Berdasarkan laporan keuangan audited per 30 Juni 2021, Waskita mencatatkan laba bersih Rp 155,06 miliar sepanjang semester I 2021 atau melonjak 111,73% dibanding raihan laba periode yang sama tahun lalu.
Pada kuartal II 2021, perusahaan membukukan laba bersih Rp 291,99 miliar atau membalikkan keadaan dari kondisi rugi bersih pada kuartal I tahun ini Rp 136,93 miliar.
Ke depan, manajemen berkomitmen menyelesaikan kewajibannya kepada para investor dan kreditur. Selanjutnya, perusahaan juga berencana menerbitan obligasi dengan penjaminan pemerintah pada 2022 dengan tujuan refinancing dan tambahan modal kerja.
Sebelumnya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memaparkan rencana penambahan modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan target dana Rp 11,9 triliun di hadapan Komisi VI DPR RI, Senin (27/9).
Selain akan diserap pemerintah Rp 7,9 triliun melalui penyertaan modal negara (PMN), Waskita menargetkan pemegang saham publik ikut menyerap saham baru dengan nilai Rp 4 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Destiawan mengatakan, penerbitan saham baru kepada publik bertujuan untuk mempertahankan kepemilikan publik di Waskita Karya. Hal itu bertujuan untuk mengimbangi PMN 2021 yang diberikan pemerintah.
Nantinya, dana rights issue dari pemerintah Rp 7,9 triliun akan digunakan untuk mempercepat penyelesaian tol agar dapat segera didivestasikan. Dengan dana itu, Waskita mendapat kepastian tersedianya dana agar Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memastikan penyelesaian tol sesuai jadwal.
"Manfaat lainnya, melancarkan proses restrukturisasi kredit karena adanya dukungan dana dari shareholders," ujarnya.
Waskita berdiri pada 1961 sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada Desember 2012, perusahaan melantai di bursa saham nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, Waskita mendirikan anak usaha yaitu, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), PT Waskita Toll Road, PT Waskita Karya Realty, dan PT Waskita Karya Infrastruktur.