Kasus Kredit Macet Jumbo di Bank Mandiri, Titan Klaim Bayar Utang

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Ilustrasi aktivitas pertambangan batu bara
Penulis: Syahrizal Sidik
5/7/2022, 17.39 WIB

Titan memastikan tetap berkeinginan untuk menyelesaikan perjanjian fasilitas kredit sindikasi tersebut secara musyawarah dan mufakat dengan seluruh kreditur sindikasi, antara lain dengan menyelesaikan proses restrukturisasi yang diajukan.

"Titan dengan itikad baik terus melakukan pembayaran dan usulan restrukturisasi," imbuhnya. 

Secara terpisah, sebelumnya VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano sempat mempertanyakan itikad baik Titan Energy untuk menunaikan kewajibannya. Pasalnya, sejak berhenti mencicil pada Februari 2020, dan mendapat label kredit macet dari para kreditur pada Agustus 2020, hingga kini Titan tak melaksanakan kewajiban sesuai kesepakatan awal.

Ricky menjelaskan, selama tiga tahun terakhir, kreditur sindikasi juga tidak pernah menerima laporan keuangan yang sudah diaudit dari perusahaan batubara ini. Padahal, menurut Ricky, operasional bisnis perusahaan tambang batu bara tersebut diduga berlangsung normal, meski menghadapi pandemi Covid-19. 

“Solusi kredit macet ini sebenarnya simpel. Kalau memang Titan beritikad baik, segera lunasi kreditnya ataupun bayar tunggakannya kepada seluruh kreditur sindikasi tanpa berdalih apapun,” ujar Ricky di Jakarta, Jumat (1/7).

Halaman: