Revisi UU BUMN, Erick Ingin Dividen Bisa Dikelola Kementerian BUMN

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Menteri BUMN Erick Thohir berpidato saat pembukaan State-Owned Enterprises (SOE) International Conference di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Senin (17/10/2022). SOE International Conference yang mengangkat tema "Driving Sustainable & Inclusive Growth" itu merupakan salah satu dari agenda Road to G20 dari Trade, Industry and Investment Working Group (TIIWG).
Penulis: Agustiyanti
17/10/2022, 18.28 WIB

Kementerian BUMN tengah mendorong transformasi pada perusahaan-perusahaan plat merah, yang antara lain akan didukung melalui revisi Undang-undang BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, salah satu poin yang ingin didorong adalah pengelolaan dividen oleh Kementerian BUMN. 

Pengelolaan dividen oleh Kementerian BUMN diharapkan dapat mempermudah suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan pelat merah yang membutuhkan. Suntikan PMN dari dividen BUMN secara langsung saat ini terbentur oleh aturan perbendaharaan negara dan kekayaan negara. 

Erick mengatakan, sudah bersepakat dengan Komisi VI DPR untuk menggolkan revisi UU BUMN agar transformasi di perusahaan pelat merah berkelanjutan. Beberapa poin utama dalam revisi UU BUMN, yakni:

  • Menyerahkan keputusan penutupan perusahaan atau merger ke Kementerian BUMN.
  • Meminta 2% dividen untuk Kementerian BUMN
  • Meminta dividen BUMN dikumpulkan di Kementerian BUMN sehingga mempercepat proses pemberian PMN kepada BUMN-BUMN yang memang membutuhkan.

Selain melalui revisi UU BUMN, menurut Erick, transformasi BUMN akan dilakukan dengan memangkas jumlah peraturan BUMN dari saat ini sebanyak 45 peraturan menjadi 4 peraturan. Selain itu, jumlah BUMN akan dirampingkan dari saat ini 41 BUMN menjadi 30 BUMN. 

Erick menjelaskan, proses transformasi BUMN saat ini baru berjalan 80%. Ia memperkirakan butuh waktu 1,5 tahun untuk menyelesaikan seluruh proses transformasi BUMN. 

Salah satu hasil dari transformasi BUMN, menurut dia, adalah jumlah perusahaan pelat merah yang sudah jauh berkurang dari 108 perusahaan menjadi 41 BUMN. Jumlah BUMN yang memberikan dividen kepada pemerintah juga meningkat dari 11 BUMN menjadi 20 BUMN. 

"Ini berarti sudah 50% BUMN menghasilkan dividen. Jadi karena BUMN itu sehat, inilah saatnya BUMN menciptakan nilai lebih bagi masyarakat," kata Erick dalam SOE Conference di Nusa Dua, Bali, Senin (17/10). 

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menekankan pentingnya peran BUMN bagi sebuah negara. “Jika BUMN kinerjanya buruk, negara tidak akan berhasil. Jika kinerjanya bagus, negara akan berhasil," ujarnya dalam panel diskusi bersama Erick di SOE Conference. 

Blair menekankan, pentingnya pembangunan infrastruktur untuk memberikan kesempatan lapangan bagi lebih banyak orang untuk maju. Selain itu, dibutuhkan pendidikan agar tercapat kesetaraan di antara masyarakat untuk berpartisipasi dalam ekonomi dan dapat meangses keuntungan dari revolusi teknologi.

"Indonesia di masing-masing bidang tersebut memiliki tantangan tersendiri tetapi telah membuat kemajuan besar dan berpotensi menjadi pemimpin di banyak bidang karena ukuran populasi dan sumber dayanya," kata dia. 

Reporter: Yura Syahrul