Kejagung Umumkan Kasus Korupsi Baru Waskita Pekan Depan

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyampaikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Penulis: Syahrizal Sidik
9/3/2023, 15.30 WIB

Keempat tersangka antara lain, AW selaku pensiunan Waskita Beton yang juga mantan Direktur Pemasaran Waskita Beton periode 2016 - 2020. Selain itu, AP selaku General Manager Pemasaran Waskita Beton periode 2016 - Agustus 2020. Selanjutnya, BP selaku Staf Ahli Pemasaran Waskita Beton, dan A selaku pensiunan karyawan Waskita Beton.

Dalam kasus tersebut, para tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dapat dimanfaatkan, dan beberapa pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara Rp 2,58 triliun.

Tak berhenti di sana, induk dari WSBP, Waskita Karya juga tak luput dirundung masalah. Otoritas bursa sempat menghentikan sementara perdagangansaham Waskita Karya (WSKT) pada 15 Februari 2023 lalu lantaran, perusahaan menunda pembayaran bunga obligasi.

Dalam penjelasannya, SVP Corporate Secretary Waskita Ermy Puspa Yunita mengatakan perusahaan tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA) sebagai salah satu strategi dalam melakukan penyehatan keuangan. Akibat equal treatment tersebut, Waskita melakukan penundanaan pembayaran bunga obligasi Berkelanjutan III tahap IV.

“Waskita bukan tidak bisa membayar bunga obligasi, namun kami tunda pelaksanaannya dikarenakan perseroan akan melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (16/2).

Kemudian, keesokan harinya, pada 16 sampai 17 Februari 2023, perusahaan menyetujui hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang berujung pada dibukanya suspensi saham perusahaan pada Jumat (3/3).

Tertundanya pembayaran bunga obligasi tercermin dari menggunungnya posisi liabilitas Waskita sampai dengan September 2022. Utang Waskita kian menggunung meski perusahaan telah melakukan restrukturisasi pinjaman bank sebesar Rp 29 triliun pada 2021. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan sampai dengan periode September 2022, liabilitas Waskita Rp 82,40 triliun.

Jumlah ini turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 88,14 triliun. Secara rinci, liabilitas tersebut terdiri dari liabilitas jangka pendek senilai Rp 19,95 triliun.

Sedangkan, liabilitas jangka panjang senilai Rp 62,45 triliun. Di pos liabilitas jangka panjang atas utang bank tercatat turun dari sebelumnya Rp 49,17 triliun menjadi Rp 47,24 triliun per September 2022. Hampir separuh dari pinjaman itu disalurkan oleh bank BUMN yang nilainya mencapai Rp 29,3 triliun.

Halaman: