Menteri ESDM: Vale Bersedia Divestasi Saham Hingga 14% ke Negara

Katadata / Wahyu Dwi Jayanto
Perusahaan tambang nikel PT Vale Indonesia meluncurkan truk listrik di Mobile Equipment Maintenance (MEM) PT Vale Indonesia, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (4/8/2022).
7/7/2023, 15.35 WIB

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan kelanjutan negosiasi antara pemerintah dan PT Vale Indonesia Tbk mengenai divestasi saham untuk memenuhi persyaratan perpanjangan kontrak karya (KK) pertambangan yang akan berakhir pada 28 Desember 2025.

Arifin menyebut negosiasi itu berujung pada peluang pemerintah untuk mendapatkan saham tambahan Vale hingga 14%. Angka itu lebih besar dari kewajiban Vale yang harus melepas 11% saham perusahan sebagai syarat pengajuan perpanjangan KK menjadi izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

Vale nantinya akan menyetor 14% saham tambahan kepada holding BUMN Pertambangan PT Mineral Industri Indonesia alias MIND ID. "Persentase yang terakhir 11% plus 3%, jadi 14%. Dengan itu, maka komposisi kepemilikan MIND ID akan lebih besar," kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (7/7).

Merujuk Minerba One Data Indonesia (MODI), pemegang saham Vale Indonesia saat ini terdiri dari Vale Canada Limited dengan 43,79%, Sumitomo Metal Mining 15,03%, MIND ID 20%, Vale Japan Limited 0,55%, Sumitomo Corporation 0,14%, dan publik 20,49%.

Meski begitu, Arifin mengatakan pihak Vale belum mengajukan penawaran harga saham divestasi sebagai tolak ukur besaran nominal yang harus dibayarkan pemerintah. Kementerian ESDM memberikan tenggat waktu kepada Vale untuk mengajukan penawaran harga saham divestasi paling lambat pada Desember 2024.

Termin tersebut berjarak satu tahun dari kontrak karya pertambangan perusahaan yang akan berakhir pada 28 Desember 2025. "Soal ini basic dulu yang harus disepakati, kemudian baru yang lainnya. Intinya Vale mau dan mereka lebih fleksibel soal harga," ujar Arifin.

Sebelumnya, pemerintah telah melaksanakan rapat pada 4 Mei 2023 antara Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, BKPM dan Kementerian Keuangan. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Vale Indonesia bersedia membuka peluang divestasi lebih besar dari 11% saham.

Meski begitu, Vale tetap menginginkan pengendalian operasional dan konsolidasi finansial. "Vale membuka peluang divestasi saham lebih besar dari 11% dengan hak pengendalian operasional dan financial consolidation," kata Arifin dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR pada Selasa (13/6).

Di sisi lain, rapat tersebut itu pun mengakomodir keinginan MIND ID yang juga menginginkan hak pengendalian operasional dan konsolidasi keuangan.

Dalam paparannya, Arifin mengatakan bahwa jika MIND ID hanya membeli tambahan 11% saham divestasi tanpa hak pengendalian operasional dan konsolidasi keuangan, maka MIND ID tidak akan mendapatkan keuntungan atau profit dan berpotensi mengalami kerugian.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu