14 BUMN Sakit Berpotensi Dibubarkan, Ini Daftarnya

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Kementerian BUMN menyebut terdapat 14 perusahaan BUMN yang saat ini masuk dalam PPA berpotensi dibubarkan.
Penulis: Syahrizal Sidik
9/1/2024, 13.50 WIB

9. PT Inti (Persero)

10. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)

11. PT Indah Karya (Persero)

12. PT Amarta Karya (Persero)

13. PT Semen Kupang (Persero)

14. PT Primissima (Persero).

Kementerian BUMN melakukan pengawasan selama sembilan bulan ke depan terhadap 14 perusahaan tersebut. Jika kondisi keuangannya tak kunjung membaik, pembubaran akan dilakukan. "Kami akan lihat sampai sembilan bulan ini seperti apa," kata dia. 

Sebagaimana diketahui, hingga akhir Desember 2023, Kementerian BUMN telah melakukan pembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN. Ketujuh BUMN yang dibubarkan tersebut yaitu Merpati, Istaka Karya, PT Kertas Leces, Kertas Kraft Aceh, PT Industri Gelas (Iglas), Industri Sandang Nusantara, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Kementerian BUMN juga menargetkan dapat mengelola korporasi negara di bawah 40 BUMN yang dibagi dalam 12 klaster. Penyehatan ini merupakan bagian dari upaya transformasi yang dilakukan secara bertahap. 

"Saat ini ada 45 BUMN di mana target akhir nanti kita hanya kelola di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster," kata Tiko, dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jumat (29/12) lalu.

Halaman:
Reporter: Antara