Menteri ESDM: Divestasi Vale Segera Rampung, Harga Rp 3.000-an/Saham

Arief Kamaludin|KATADATA
Logo PT Vale Indonesia Tbk, (INCO).
Penulis: Mela Syaharani
16/2/2024, 15.24 WIB

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir sudah menentukan harga untuk mengakuisisi saham PT Vale Indonesia Tbk alias INCO. Ia pun akan segera mengumumkan pengambilalihan saham Vale Indonesia.

Erick Thohir menegaskan adanya proses perbandingan harga untuk menemukan penawaran terbaik atau price comparison dalam negosiasi untuk mengakuisisi Vale. "Harus ada price comprising, kalau tidak mau relinquish atau dilepaskan," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/12/2023).

Sebagai informasi, Divestasi saham Vale kepada entitas lokal merupakan syarat perpanjangan kontrak karya atau KK pertambangan. Hal ini diatur dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Aturan tersebut menyebut bahwa Vale wajib melepas 51% saham kepada pihak lokal. Perusahaan paling tidak harus kembali melepas 11% saham untuk memenuhi syarat tersebut.

Divestasi saham Vale ini menjadi syarat bagi Vale mendapat Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Konsesi pertambangan perusahaan akan berakhir pada 28 Desember 2025.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani