Harga Minyak Anjlok Setengah, Kemenkeu Hitung Dampak ke APBN

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Penurunan harga minyak dapat berdampak pada penerimaan negara.
Penulis: Agustiyanti
9/3/2020, 19.19 WIB

“Ini menjadi salah salah bentuk positif dalam artian menjadi stimulasi, tidak membebani kita sebagai negara pengimpor. Tapi di sisi lain ini juga menjadi bentuk ketidakpastian yang lebih besar, terhadap capital market,” katanya.

(Baca: Pemerintah & Kontraktor Migas Godok Antisipasi Anjloknya Harga Minyak)

Adapun pemerintah akan mengkaji penurunan harga minyak dari berbagai aspek, termasuk dampak positif bagi Pertamina yang akan diuntungkan karena biaya impor lebih murah.

“Kami lihat dari berbagai aspek karena selama ini impor minyak kita cukup besar berarti penurunan harga minyak merupakan sesuatu yang menjadikan penurunan beban Pertamina mengimpor. Itu saya harap akan terlihat dalam neraca Pertamina,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan APBN akan tetap fleksibel dalam menghadapi berbagai gejolak mulai dari perkembangan virus corona hingga anjloknya harga minyak. Pemerintah juga akan menghitung dampak penurunan harga minyak terhadap penerimaan maupun APBN secara utuh.

"Kami berikan seprangkat stimulus karena melihat dampak perlambatan akibat virus corona, APBN akan terus fleksibel," jelas dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria