BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp 15,5 T, Berutang di Ribuan Faskes

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Warga meninggalkan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).
18/2/2020, 18.49 WIB

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menuturkan, pihaknya segera menyelesaikan pembersihan tersebut. Meskipun, ia menilai, tidak akan pernah ada data yang benar-benar valid.

"Pokoknya besok saya akan segera koordinasi dengan teman-teman kementerian termasuk Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat cleansing data ini," ujar Muhadjir saat ditemui di tempat yang sama.

(Baca: Menilik Persaingan Holding Rumah Sakit BUMN dengan RS Swasta)

Setelah pembersihan data selesai, pemerintah akan membuka kemungkinan untuk memasukkan peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan yang benar-benar tidak mampu menjadi peserta PBI. "Kalau nanti solusinya memasukkan peserta kelas III ke dalam PBI maka akan segera kami lakukan jika itu keputusan bersama," ucap dia.

Ia menuturkan, bila usai penambahan peserta PBI dari peserta mandiri kelas III pendapatan BPJS menjadi berkurang, pihaknya akan menaikkan target pengumpulan iuran peserta mandiri dari 60% menjadi 70%.

Halaman: