Menggantung Nasib Hari Tua di Jiwasraya karena Embel-embel BUMN

Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Ilustrasi. Hingga Januari 2020, jumlah klaim polis yang jatuh tempo dan menjadi utang klaim Jiwasraya mencapai Rp 16 triliun.
14/2/2020, 10.59 WIB

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya menyebut Jiwasraya akan mengutamakan pembayaran klaim pemegang polis produk tradisional seperti pensiunan dan asuransi pegawai yang jatuh tempo. Sedangkan polis produk bancassurance JS Saving Plan akan dicicil mulai Maret 2020.

Menurut dia, jumlah pemegang produk JS Saving Plan hanya sebagian kecil dari total 4,7 juta nasabah Jiwasraya. Hingga Januari 2020, jumlah klaim polis yang jatuh tempo dan menjadi utang klaim tersebut mencapai Rp 16 triliun.

(Baca: Bertemu OJK, Nasabah Jiwasraya Tuntut Klaim Dibayar Tuntas dan Tunai)

Kendati demikian, sumber dana untuk membayarkan cicilan tersebut masih harus melalui proses diskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adapun salah satu sumber pembayaran cicilan dana nasabah akan berasal dari pembentukan induk usaha atau holding BUMN Asuransi. Saat ini, pembentukan holding sudah memasuki tahap finalisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Selain dari skema holding,  sumber pendanaan yang tengah dikaji Kementerian BUMN untuk membayarkan klaim polis adalah recovery asset yang disita dari tersangka dugaan korupsi Jiwasraya. Kementerian BUMN sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung terkait hal tersebut.

Kejaksaan Agung pada Kamis (6/2) resmi menyita 93 unit apartemen milik tersangka dugaan korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di Apartemen South Hills, Kuningan. Menurut situs jual beli hunian rumah123.com harga unit apartemen tersebut berkisar Rp 3 miliar hingga Rp 7 miliar pada 2017. Dengan demikian, nilai hasil sitaan tersebut mencapai Rp 279 miliar hingga Rp 651 miliar.

Hingga September 2019, Jiwasraya memiliki total aset Rp 25,68 triliun, sedangkan total liabilitas perusahaan sebesar Rp 49,60 triliun. Akibatnya, ekuitas Jiwasraya negatif hingga Rp 23,92 triliun

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria