Harga Beras di Tingkat Penggilingan Periode Januari 2020 Naik

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Petani dikawasan Marunda, Cilincing, Jakarta mulai sibuk memanen padi yang sudah mulai menguning (5/7). BPS mencatat, harga beras di tingkat penggilingan pada Januari 2020 mengalami peningkatan.
Editor: Ekarina
3/2/2020, 20.26 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, harga beras di tingkat penggilingan pada Januari 2020 mengalami peningkatan. Kenaikan ini dilihat berdasarkan survei terhadap 859 perusahaan di 31 provinsi.

"Kenaikan harga beras di penggilingan didominasi kualitas premium," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Senin (3/2).

Suhariyanto memerinci, rata-rata harga beras kualitas premium di tingkat penggilingan pada bulan lalu sebesar Rp 10.033 per kilogram (kg), naik 1,98% dibandingkan bulan sebelumnya.

(Baca: Inflasi Melebihi Upah, Daya Beli Buruh Tani Turun)

Sedangkan untuk rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan menjadi sebesar Rp 9.805 per kg, atau naik 2,51% dibanding bulan sebelumnya. Kemudian, untuk rata-rata harga beras di penggilingan luar kualitas sebesar Rp 9.519 per kg atau naik 2,88%.

Meski begitu, ia menjelaskan bahwa rata-rata harga beras di penggilingan pada Januari 2020 maish lebih rendah jika dibandingkan Januari 2019. "Untuk kualitas premium, kualitas medium, dan luar kualitas masing-masing turun sebesar 0,78%, 0,98%, dan 0,18%," ujarnya.

Selama periode Januari 2019 hingga Januari 2020, rata-rata harga beras di penggilingan tertinggi untuk semua kualitas, yaitu premium, medium, dan luar kualitas, masing-masing mencapai sebesar Rp 10.111, Rp 9.903, dan Rp9. 536 per kg. Kenaikan tertinggi terjadi pada Januari 2019.

(Baca: Kementerian Pertanian Jajaki Ekspor 100 Ribu Ton Beras ke Tiongkok)

Sebaliknya, rata-rata harga beras di penggilingan terendah untuk kualitas premium dan medium masing-masing dicatat sebesar Rp 9.462 dan Rp 9.143 per kg yang terjadi pada Mei 2019. Sedangkan luar kualitas Rp 8.931 per kg yang terjadi pada Juli 2019.

Di sisi lain, harga gabah tertinggi di tingkat petani tercatat Rp 8.500 per kg dan di tingkat penggilingan Rp 8.625 per kg pada bulan lalu. Sementara, harga terendah di tingkat petani dan tingkat penggilingan masing-masing sebesar Rp 3.428 per kg dan Rp 3.570 per kg .

Harga tertinggi di tingkat petani dan di tingkat penggilingan berasal dari Gabah Kering Panen atau GKP varietas Siam Karang Dukuh yang terjadi di Kecamatan Mekar Sari, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Sementara itu, harga terendah di tingkat petani dan di tingkat penggilingan berasal dari gabah luar kualitas varietas Cimelati yang terjadi di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

(Baca: Cadangan Beras Menumpuk, DPR Minta BPNT Ditangani Bulog)

Suhariyanto melanjutkan, dibandingkan Desember 2019, rata-rata harga GKP di tingkat petani selama Januari 2020 naik sebesar Rp 59 per kg, atau 1,13% menjadi Rp 5.273 per kg, Gabah Kering Giling atau GKG di tingkat petani naik sebesar Rp 23 per kg, atau 0,4% menjadi Rp 5.798 per kg.

"Sedangkan rata-rata harga gabah luar kualitas naik Rp 57 per kg atau 1,22% menjadi Rp 4.690,00 per kg," tutupnya.

Reporter: Agatha Olivia Victoria