Tersisa Satu Bulan, Setoran Pajak Tahun Ini Masih Kurang Rp 441 T

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) mengatakan setoran pajak masih kurang Rp 441,39 triliun dari target tahun ini yakni Rp 1.577,56 triliun.
19/12/2019, 18.40 WIB

Kemudian PPh Final terkumpul sebanyak Rp 107,45 triliun atau tumbuh 6,73%. Realisasi PPN Dalam Negeri sebesar Rp 271,51 triliun atau turun 1,7%, serta Pajak atas Impor yang turun 6% menjadi Rp 209,44 triliun.

Pajak atas Impor terdiri atas PPh 22 Impor sebesar Rp 49,32 triliun, turun 1,4%. Sedangkan PPN Impor tercatat Rp 155,75 triliun atau tumbuh minus 7,8%.

Kontraksi pajak impor ini diakibatkan melambatnya aktivitas impor. Nilai impor kumulatif Januari–Oktober 2019 hanya US$ 140,8 miliar atau turun 9,94% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sektor

Berdasarkan sektornya, penerimaan pajak dari industri pengolahan dan pertambangan mengalami kontraksi. Setoran pajak industri pengolahan tercatat Rp 312,9 triliun atau minus 3,1%.

Sri Mulyani menjelaskan melambatnya realisasi pajak sektor pengolahan berbanding lurus dengan  restitusi pajak yang tumbuh 24,5%. "Serta PPh dan PPN Impor yang tumbuh negatif 8,2%," ucap dia.

(Baca: Omnibus Law Diperkirakan Berdampak ke Penerimaan Pajak pada 2021)

Selanjutnya, penerimaan pajak dari sektor pertambangan tercatat hanya sebesar Rp 52,49 triliun atau turun 20%. Seperti industri pengolahan, Sri beralasan turunnya pertumbuhan penerimaan pajak di sektor ini akibat restitusi yang tumbuh 32,9%.

Adapun penerimaan pajak sektor konstruksi dan real estat mencapai Rp 73,3 triliun, pajak dari sektor perdagangan mencapai Rp 219,34 triliun atau tumbuh 2,2%. Sedangkan sektor jasa keuangan dan asuransi yakni Rp 151,2 triliun, tumbuh 6,9%. Terakhir, sektor transportasi dan pergudangan sebesar Rp 44,15 triliun, melonjak 16,3%.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria