Tak Tercapai di Periode Satu, Jokowi Kendurkan Target Kemudahan Bisnis

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pemandangan gedung gedung bertingkat di Jakarta (30/10/2019). Pertumbuhan ekonomi melambat di kuartal III 2019 hanya sampai kisaran 4,95 persen hingga 5,05 persen sehingga Indonesia tertinggal dari negara Laos (6,5 persen), Myanmar (6,6 persen), Filipina (5,8 persen), dan Vietnam (6,6 persen).
Penulis: Agustiyanti
31/10/2019, 16.49 WIB

"Kami juga diminta untuk memperkuat UMKM dan mendorong penciptaan lapangan kerja. Maka, kami juga akan mendorong agar investasi yang masuk bekerja sama dengan investor lokal dan mampu menciptakan lapangan kerja," jelas dia.

Sebelumnya, Laporan Bank Dunia tentang kemudahan berbisnis di Indonesia atau Ease of Doing Business (EoDB) 2020 yang baru dirilis menunjukkan Indonesia masih berada pada peringkat ke-73 dari 190 negara.

Dalam laporan tersebut, Indonesia masih tertinggal dari Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Ukiraina, Armenia, dan Uzbekistan. Meski berada peringkat yang sama, Indonesia sebenarnya mencatakan kenaikan skor dari 67,96 pada tahun lalu menjadi 69,6 poin.

Peringkat kemudahan berbisnis Indonesia pada tahun ini jauh dari target yang dicanangkan Jokowi pada 2016. Pada tahun kedua pemerintahannya, Jokowi menargetkan Indonesia bisa mendapat peringkat ke-40 dalam hal kemudahan berbisnis pada 2019.

Saat itu, Indonesia berada di peringkat ke-91. Sejumlah terobosan pun kala itu disiapkan guna mencapai target tersebut, antara lain pemangkasan regulasi yang hingga kini masih didengungkan. Peringkat Indonesia pun sempat naik signifikan 19 peringkat ke posisi 72, tetapi turun tahun lalu ke posisi 73.

Sebelumnya, laporan Global Competitiveness Index (GCI) 2019 yang dirilis World Economic Forum  menyebut peringkat daya saing Indonesia turun 5 peringkat ke posisi 50 dari 141 negara yang disurvei. Demikian pula skor daya saing Indonesia pada 2019 turun 0,3 poin ke level 64,6 poin dari skala 0-100 seperti terlihat dalam databoks di bawah ini. 

Halaman: