Tekan Defisit Neraca Dagang, Airlangga Dorong Restrukturisasi TPPI

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto memaparkan strateginya untuk menekan defisit neraca perdagangan. Salah satunya yaitu menekan defisit migas dengan mempercepat restrukturisasi utang TPPI agar kilang milik TPPI dapat beroperasi dan memproduksi migas.
Penulis: Rizky Alika
23/10/2019, 22.03 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan defisit neraca perdagangan. Salah satunya, dia akan menekan defisit migas dengan mendorong restrukturisasi PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

"Salah satu langkah quick win yang bisa dilakukan antara lain menyelesaikan restrukturisasi TPPI," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (23/10). Dengan demikian, kilang milik TPPI dapat beroperasi dan berproduksi kembali sehingga tekanan pada neraca migas dapat dikurangi.

Sebagaimana diketahui, TPPI dirintis pada 1995 oleh PT Tirtamas Majutama. TPPI diserahkan kepada pemerintah lantaran Grup Tirtamas terlilit utang Rp 3,2 triliun kepada sejumlah bank saat krisis moneter. Utang berserta bunganya tersebut semakin membengkak hingga saat ini.

Restrukturisasi akan dilakukan pada utang tersebut dengan mengkonversi saham multiyears bond milik pemerintah menjadi saham Tuban Petrochemical Industries (TPI) yang merupakan holding dari TPPI.

(Baca: Konversi Utang, Kepemilikan Saham Pemerintah di Tuban Petro Jadi 95,9%)

Selain itu, Airlangga akan mendorong pelaksanaan biodiesel 30% (B30) pada 2020. Sedangkan, program B100 akan dipersiapkan agar produknya dapat diekspor.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika