Kepala Bappenas: Menteri Baru Harus Lanjutkan Perpindahan Ibu Kota

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemandangan Monumen Nasional (Monas) yang berada di jantung kota Jakarta, Senin (26/8/2019). Pemerintah memutuskan akan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.
19/10/2019, 09.22 WIB

Presiden Joko Widodo sudah memutuskan lokasi ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tahap awal pemindahan ibu kota baru tersebut ditargetkan terlaksana pada awal tahun 2024. Istana Presiden dan masjid akan menjadi bangunan pertama pemerintahan yang akan berdiri di Penajam Paser Utara.

(Baca: Rusuh di Penajam Paser Utara, Calon Ibu Kota Baru)

Sebelumnya, Bambang mengatakan pembangunan dan pemindahan ibu kota akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pembangunan lahan seluas 6.000 hektare (ha) di Penajam Paser. Di sana akan dibangun distrik pemerintahan, yang diharapkan sudah rampung tahun 2024 mendatang

Selanjutnya, tahap kedua adalah pembangunan berbagai sarana pendukung aktivitas ibu kota baru tersebut. Lokasinya di Kabupaten Kutai dengan luas lahan 40 ribu ha. Lahan tersebut juga meliputi kawasan Bukit Soeharto.

Halaman: