Ekonom Pantau Aksi Demonstrasi Tak Berdampak Besar ke Saham & Obligasi

Demonstrasi mahasiswa pada Selasa (25/9). Aksi demonstrasi dinilai menimbulkan dampak yang tak signifikan pada pasar obligasi dan pasar uang.
27/9/2019, 15.22 WIB

"Hal tersebut yang akan menjadikan ketidakpercayaan investor kepada pemerintah. Maka sekarang bolanya ada di pemerintah," katanya.

Fithra menyarankan agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) KPK. Perppu ini dinilai dapat memberikan kepastian hukum sehingga investor asing kembali percaya menanamkan modal di Indonesia.

(Baca: Ada Perang Dagang & Demonstrasi, Pasar Pilih Dolar AS Ketimbang Rupiah)

Sebelumnya, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo masih berpeluang mengeluarkan Perppu guna membatalkan UU KPK. Sebab ia menyebutkan, Perppu juga pernah dikeluarkan oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa kali.

Ribuan mahasiswa menggelar demonstrasi pada Senin (23/9) dan Selasa (24/9) di depan gedung DPR menolak revisi UU KPK, RKUHP dan sejumlah revisi undang-undang lainnya. Demonstrasi juga digelar di sejumlah daerah.

Sehari kemudian, demonstrasi kembali digelar oleh para pelajar di depan DPR. Demonstrasi mahasiswa dan pelajar di gedung DPR sempat ricuh, demikian juga aksi demonstrasi di sejumlah daerah.

Aparat juga dinilai melakukan tindakan represi tak hanya terhadap mahasiswa, tetapi juga jurnalis. Hari ini, dua orang mahasiswa Kendari yang melakukan aksi demonstrasi kemarin tewas. 

Kedua mahasiswa tersebut, yakni Yusuf Kardawi (19 tahun) dan Himawan Randi (21 tahun). Yusuf meninggal karena mengalami cidera serius, sedangkan Himawan meninggal dengan luka tembakan di dada.

Pada perdagangan hari ini, rupiah dan IHSG bergerak di zona merah. Hingga pukul 15.20 WIB, rupiah melemah 0,07% ke posisi Rp 14,175 per dolar AS, sementara IHSG melemah 0,43% ke level 6.203.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria