Di sisi lain, BI mempertahankan besaran Countercylical Capital Buffer (CCB) pada level 0%. Hal ini diiringi dengan upaya pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Konsistensi kebijakan makroprudensial akomodatif pada 2018 didukung oleh koordinasi dan kerjasama antara BI dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan otoritas lainnya. Dengan demikian, intermediasi dapat terus tumbuh membaik, permodalan bank tinggi dengan risiko likuiditas yang terjaga dengan baik. Tidak hanya itu, indeks stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dalam zona aman.
(Baca: BI Longgarkan Aturan GWM di Tengah Lambatnya Pertumbuhan Dana Nasabah)
Ke depan, bank sentral memprediksi kondisi stabilitas sistem keuangan diperkirakan tetap terjaga. Pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam kisaran 10-12% (year on year/yoy) dan 8-10% (yoy).
Siklus keuangan saat ini menunjukkan arah ekspansi dan diperkirakan akan terus menguat. Kinerja korporasi non-keuangan juga terjaga dan terus melanjutkan ekspansi. BI akan menguatkan intermediasi yang didukung dengan permodalan dan likuiditas yang memadai.
Kebijakan rasio LTV/FTV secara berkala akan dievaluasi, begitu pula dengan RIM. Tujuannya, untuk mendorong intermediasi yang bersifat wholesale. Sementara, ketentuan PLM dan CCB juga akan terus dioptimalkan.