Di Depan Wajib Pajak Besar Sri Mulyani Nyanyi "If We Hold On Together"

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kanwil Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu (13/3).
Penulis: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
13/3/2019, 17.35 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Dalam acara tersebut, Sri Mulyani membuka acara dengan menyumbangkan sebuah lagu kepada wajib pajak, yaitu lagu If We Hold on Together.

Nyanyian tersebut juga diiringi oleh angklung yang dimainkan oleh para wajib pajak orang pribadi maupun perwakilan badan, seperti Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, dan Pemilik Medco Arifin Panigoro.

Acara ini juga dihadiri oleh Pendiri Triputra Group Theodore Permadi Rachmat dan Direktur Keuangan PT Pertamina Pahala Mansury. Sebelum nyanyian dimulai, Sri Mulyani turut memainkan angklung bersama wajib pajak lainnya. Goyangan angklung tersebut dipandu oleh pembawa acara apresiasi tersebut.

Sri Mulyani mengatakan permainan angklung tersebut memiliki makna simbolis. "Angklung menjadi simbol, ekonomi Indonesia yang semakin besar dan merata, produktif dan kompetitif, hanya bisa dilakukan bila ada sinergi pemerintah dan dunia usaha dilakukan dengan baik," kata dia di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu (13/3).

Sri Mulyani juga menyampaikan, penghargaan diberikan bukan kepada pembayar terbesar atau terkaya. Sebab, masih banyak pembayar terbesar yang berada di kantor wilayah pajak lainnya.

(Baca: Lapor SPT Tahun Lama, Ini Saran Ditjen Pajak Jika Bukti Potong Hilang)

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan beserta para pejabat eselon ll di lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak turut menghadiri acara ini. Penghargaan kepada wajib pajak yang terdaftar di KPP Wajib Pajak Besar ini diserahkan oleh Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak, didampingi oleh Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kepala KPP terkait.

Sebelum acara dimulai, Sri Mulyani juga melaksanakan dialog dengan para wajib pajak yang dikemas dalam acara sarapan pagi bersama. Para wajib pajak yang terdaftar di KPP di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah wajib pajak yang berskala nasional.

Kanwil DJP Wajib Pajak Besar juga mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap penerimaan pajak tahun lalu. Apresiasi dan pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk memotivasi wajib pajak yang lain agar semakin patuh dan berkontribusi lebih baik pada 2019.

Penghargaan 30 wajib pajak besar

Pemerintah memberikan penghargaan pajak kepada 30 wajib pajak besar yang tercatat berkontribusi tinggi terhadap penerimaaan pajak 2018 dan taat aturan perpajakan. Sebanyak 24 di antaranya merupakan perusahaan, sedangkan enam lainnya adalah konglomerat Indonesia.

(Baca: Batas Pelaporan hingga 31 Maret, Ini Cara Isi SPT Pajak)

“Apresiasi diberikan karena wajib pajak yang terpilih ini kontribusinya signifikan dan memberikan koordinasi dengan baik dan tingkat kepatuhannya sangat baik,” kata Robert.

Apresiasi untuk memotivasi wajib pajak yang lain agar semakin patuh dan berkontribusi lebih baik. Sebanyak enam konglomerat yang masuk daftar penerima penghargaan pajak, yaitu Arifin Panigoro (Pemilik Medco Group), Alexander Tedja (Presiden Komisaris Pakuwon Group), dan Budi Purnomo Hadisurjo (Pendiri Optik Melawai).

Lalu, Garibaldi Thohir (CEO Adaro Energy), Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja (Pemilik Emtek Group), dan Rachmat Theodore Permadi (Pemilik Triputra Group).

Reporter: Rizky Alika